Tak Mau Bekerjasama,

Mamun Murod Ancam Tutup Aliran Sungai Takuana ke Penangkaran Arwana PT Tambak Seraya

Redaksi Redaksi
Mamun Murod Ancam Tutup Aliran Sungai Takuana ke Penangkaran Arwana PT Tambak Seraya
Ir Mamun Murod, MM, Kepala DLHK Riau

PEKANBARU, riaueditor.com - Dalam pernyataannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provindi Riau, Ir Mamun Murod, MM kepada jurnalis riaueditor.com di ruang kerjanya menegaskan akan menutup aliran sungai Takuana menuju areal kerja PT Tambak Seraya Pratama.

"Ya, kita tutup saja aliran sungai Takuana jika mereka gak mau kerjasama dengan kita, masak kita dapat ampasnya saja sementara mereka enak-enak mengangkangi daerah ini meraup omset hingga triliun rupiah, apa kita selamanya mau jadi penonton," ujar Murod dengan raut serius.

Murod menegaskan kepada bawahannya untuk tidak mengikuti kehendak pengusaha, "Jangan mau pak ya.. mereka yang harusnya mengikuti kata kita," tegas Murod.

Sejak berdirinya 1 Januari 1996 silam, PT Tambak Seraya Pratama yang berkantor di Gedung Panca Eka Bina Plywood Industry (PEBPI) jalan Dr Sutomo Pekanbaru ini terdaftar di CITES pada 6 Desember 1998. Namun sejak itu pula tidak mendatangkan kontribusi berarti bagi daerah.

Perbincangan kami dengan Direktur Investigasi LSM Tropika Riau, Rafizis mengatakan, "Selama ini mereka hanya meninggalkan baunya saja, itu pun jadi santapan oknum-oknum tertentu," katanya.

Menurutnya, idealnya setiap kawasan pelestarian alam atau kawasan konservasi dikelola dengan sistem zonasi, salah satunya zona penyangga (buffer zone). Zona penyangga ini berfungsi sebagai benteng luar kawasan yang disebut "Gelang" sejauh 1000 meter dengan status dilindungi. 

"Nah, jika kita identifikasi di peta citra landsat, ada sekitar 3 perusahaan besar penangkaran arwana yang berada di sekitar kawasan konservasi Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (SSH) ini, tepatnya di kawasan penyangga, ini artinya patut diduga perusahaan-perusahaan di sini sudah melakukan perambahan kawasan yang dilindungi secara illegal," tukasnya.

Dia menambahkan, "Mustahil selama ini Kementerian dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) tidak mengkaji hal ini," imbuhnya.

"Kita akan terus investigasi ini, karena patut diduga ada upaya kejahatan lingkungan di sini. Terpulang komitmen pemerintah. Miris sekali ya, sumber daya alam hayati kita diobok-obok, mereka seakan membangun kerajaan bisnis di dalamnya yang siapa pun sulit menembusnya," tutup Rafizis.(har)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini