Lurah Kampung Dalam Gelar Musrenbang

Redaksi Redaksi
Lurah Kampung Dalam Gelar Musrenbang
adi/riaueditor.com
Lurah Kampung Dalam Nanang Suhendar saat berikan arahan.

SIAK, riaueditor.com - Dalam rangka menampung aspirasi masyarakat terutama dalam hal pelaksanaan pembangunan. Lurah Kampung Dalam Nanang Suhendar S.STP, Rabu (17/1) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Tahun anggaran 2019 di gedung serba guna Kelurahan Kampung Dalam Jalan Sutomo Kecamatan Siak.

Informasi yang disampaikan oleh Lurah Kampung Dalam, Nanang Suhendar S.STP, acara Musrenbang yang digelar oleh Pemerintah Kelurahan Kampung Dalam ini, intinya adalah untuk menampung berbagai masukan dari masyarakat, baik itu dari tingkat RT, RW, Ketua Lingkungan, maupun dari berbagai elemen masyarakat lainnya sebagai langkah untuk pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2019, untuk itu acara Musrenbang ini paling penting untuk kami laksanakan," ujar nanang menyampaikan.

Ditambahkan Nanang, untuk usulan Tahun 2017 yang akan dibangun pada tahun 2018 ini, sedikitnya ada sebanyak 40 kegiatan. Semua kegiatan yang telah diusulkan tersebut, tentunya tidak semuanya bisa dicaver, Pemerintah akan memprioritaskan mana yang skala prioritas, oleh sebab itu, bila nantinya ada usulan yang disampaikan oleh masing-masing RT,RW dan Ketua Lingkungan, nantinya tidak bisa direalisasikan, hal ini agar bisa dimaklumi, sebab kegiatan yang akan dilakukan tersebut sangat  tergantung kepada anggaran (APBD) yang ada, beber Nanang menjelaskan.

Disampaikan Nanang, untuk usulan Musrenbang tahun 2017 yang telah diterima oleh pihak Kelurahan Kampung Dalam sedikitnya ada 40 kegiatan diantaranya untuk Kantor Kelurahan Kampung ada 15 kegiatan, RT 12 RW 04 1 Kegiatan, RT.11 RW 04 3 kegiatan, RT 1 RW 01 satu Kegiatan, RT 02 RW 01 satu Kegiatan, RT 05 RW 02 4 Kegiatan, RT 07 RW 02 3 kegiatan, RT 08 RW 03 1 Kegiatan, RT 12 RW 04 3 kegiatan, RT 11 RW 04 2 kegiatan, RT 14 RW 04 1 kegiatan, RT 15 sampai dengan RT 18 RW 05 masing-masing satu kegiatan, jelas Nanang.

Sementara untuk kegiatan usulan pembangunan tahun 2017 yang dipriotaskan pada anggaran tahun 2018 sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Camat Siak Putri Indriyanti, bahwa Musrenbang Kelurahan sangat beda dengan Kampung, karena dananya ada di APBD sedangkan di Kampung dananya ada di Kampung, namun demikian RT RW jangan berkecil hati, kita semua harus tetap membangun, oleh sebab itu setiap usulan RT RW jangan sampai satupun tidak terealisasi, dan mana kegiatan pada tahun sebelumnya tidak masuk, mudah-mudahan pada tahun berikutnya bisa dilaksanaka, ujar Indriyanti.

Sementara itu Kasi PMD Kecamatan Siak Eni menyarankan setiap usulan yang disampaikan oleh masing-masing RT dan RW agar tidak mengusulkan pembangunan fisik saja, akan tetapi ada kegiatan pembangunan dibidang kesejahteraan masyarakat seperti bidang ekonomi kerakyatan, sebab untuk usulan Musrenbang tidak hanya dalam bentuk fisik saja akan tetapi usulan ekonomi kerakyatan boleh untuk dimasukkan," jelasnya membeberkan.

Hadir pada kesempatan tersebut Babinsa Kecamatan Siak Arifin, Sekcam Siak Putri Indriyanti, Kasi PMD Kecamatan Siak Eni RT RW Ketua Lingkungan se-Kelurahan Kampung Dalam.(adi) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini