Dugaan Penyimpangan Proyek Optimalisasi Kelistrikan di RSUD Indrasari Rengat

Ketua DPRD Minta Inspektorat Periksa Distamben Inhu

Redaksi Redaksi
Ketua DPRD Minta Inspektorat Periksa Distamben Inhu
Ketua DPRD Inhu, Miswanto
RENGAT, riaueditor.com - Terkait dugaan penyimpangan proyek optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Rengat, Inhu, mendapat perhatian dari berbagai pihak, baik LSM maupun DPRD Inhu, sebelumnya Komisi III DPRD Inhu berencana untuk kembali memanggil hearing Distamben Inhu terkait hal ini.

Sementara itu Ketua DPRD Inhu Miswanto saat dijumpai di gedung DPRD Inhu Selasa (26/4) meminta agar Inspektorat‎ Kabupaten Inhu memeriksa Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu.

Hal ini terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari yang dilaksanakan Distamben Inhu tahun 2015 senilai Rp.8,2 miliar.

"Inspektorat harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Distamben Inhu, terkait proyek optimalisasi kelistrikan RSUD yang menjadi gonjang-ganjing dan perhatian publik, apapun hasilnya Inspektorat Inhu harus berani memaparkan langsung kepada publik", ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Distamben Inhu oleh Inspektorat Inhu ini perlu dilakukan, guna mencari kebenaran terhadap tudingan dugaan korupsi proyek optimalisasi kelistrikan RSUD, sekaligus menepis syak wasangka dan opini kurang baik terhadap Distamben Inhu yang juga berdampak terhadap Pemkab Inhu.

"Hal ini perlu saya sampaikan agar persoalan ini tidak terus menjadi polemik ditengah masyarakat, DPRD dalam hal ini hanya melaksanakan fungsi pengawasan sebagai mitra eksekutif‎. Jadi menurut hemat saya pemeriksaan terhadap Distamben oleh Inspektorat perlu segera dilaksanakan, apapun hasilnya nanti, kita tunggu bersama saja", pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini