Ketua DPC FKUI - SBSI Pelalawan Tolak PP 78 Tahun 2015

Upaya Pemerintah Membredel dan Memiskinkan Buruh
Redaksi Redaksi
Ketua DPC FKUI - SBSI Pelalawan Tolak PP 78 Tahun 2015
Ketua DPC FKUI-SBSI, Apul Nababan SH
PELALAWAN, riaueditor.com - Ketua DPC Federasi Konstruksi, Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI-SBSI) Kabupaten Pelalawan menolak keras soal kenaikan upah buruh yang kini telah ditentukan oleh Pemerintah dengan memakai rumusan atau formula baru yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015, tanpa memakai sistim tinjauan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) lagi.

"Menurut saya, formula atau rumusan baru ini adalah suatu upaya pemerintah untuk membredel atau terus memiskinkan buruh. Kalau KHL sudah tidak menjadi patokan, maka akan seenaknya saja pemerintah menentukan upah buruh tanpa menimbang kebutuhan yang kami perlukan. Apalagi saat ini, semua kebutuhan ekonomi melonjak naik," terang Ketua DPC Federasi Konstruksi, Umum dan Informal Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FKUI-SBSI) Pelalawan, Apul Nababan SH, pada riaueditor, Ahad (1/11/2015).

Dikatakan Apul, adanya formula baru yang ditentukan oleh pemerintah dalam hal penentuan upah bagi buruh seluruh Indonesia, yang berpijak pada tingkat inflasi nasional sebesar 6,83 persen dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 4,67 persen, guna menentukan upah buruh dinilai terlalu dipaksakan.

"PP ini saya nilai terlalu dipaksakan, tanpa memakai sistim uji kelayakan KHL lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2016 nanti, kami sebenarnya sudah mengajukan UMK untuk daerah ini sebesar Rp 2,5 juta, dan ini sudah kami survey berdasarkan KHL saat ini. Tapi dengan adanya formula yang baru ini, jelas apa yang kami ajukan takkan terakomodir," tegasnya.

Apul mengaku saat ini dirinya belum mendapatkan instruksi dari Pusat untuk melakukan aksi atau demo terkait penolakan PP ini seperti kawab-kawan buruh di Pusat sana. Namun dirinya berjanji, jika sudha mendapatkan instruksi dari Pusat untuk melakukan aksi terkait PP ini maka pihaknya akan mengerahkan buruh di daerah ini guna menentang aksi PP ini.

"Kalau ada instruksi dari pusat untuk melakukan demo atau aksi mogok nasional terkait penerapan PP ini, kita akan lakukan aksi mogok nasional," tukasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini