Kecamatan Rumbai Gelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19

Redaksi Redaksi
Kecamatan Rumbai Gelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19
fin/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Menindaklanjuti Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sesuai instruksi Walikota Pekanbaru, pihak Kecamatan Rumbai dibantu aparat terkait menggelar operasi Yustisi, Kamis (24/09/20).

Operasi Yustisi bersama Polsek Rumbai, Satpol PP di halaman PCR Rumbai dan Pusat Pembelanjaan Hawai ini, terjaring 16 orang.

"Dari operasi Yustisi yang kita gelar hari ini kita berhasil menjaring 16 orang warga yang tidak menggunakan masker", ucap Camat Rumbai Vemi Herliza melalui Kasi Trantib Sardef Saputra, Kamis (24/09/20).

Sardef mengatakan, ke-16 warga yang tak mematuhi protokol kesehatan ini kemudian didata dan diberikan sanksi sosial.

Dalam kegiatan ini kata Sardef, pihaknya melibatkan 4 Satpol PP Kecamatan dan 30 personil dari Polsek Rumbai.

Ia berharap operasi Yustisi sebagaimana instruksi Walikota Pekanbaru, dapat memberikan efek jera bagi masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Adapun protokol kesehatan dimaksud sebut Sardef yakni, hindari keramaian, gunakan masker, jaga kebersihan dan jaga jarak. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini