Bangunan Kios Langgar GSB Tak Kunjung Dibongkar,

Kasatpol PP Pekanbaru Dituding Kong Kalikong dengan Pemilik Bangunan

Redaksi Redaksi
Kasatpol PP Pekanbaru Dituding Kong Kalikong dengan Pemilik Bangunan
fin/riaueditor
Bangunan Kios Langgar GSB Tak Kunjung Dibongkar.
PEKANBARU, riaueditor.com – Tak kunjung dibongkarnya kios samping Bank Bukopin di Jalan Hangtuah depan Pasar Sail, kini mulai terjawab. Oleh LSM Lembaga Pemerhati Kesejahteraan Rakyat (LPKR) Riau menyebutkan, tak dibongkarnya bangunan milik pengusaha Daily Mart depan pasar sail tersebut dicurigai ada kong kalikong dengan Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Tudingan itu diungkapkan Ketua LSM LPKR, Andrewes, usai mendatangi Kantor Satpol PP Pekanbaru bersama wartawan riaueditor.com, Jumat (30/10).

Ia mengatakan, jawaban ajudan Kasatpol PP, Rozie, yang menyebutkan bahwa atasannya Zulfahmi Adrian tak boleh diganggu karena sedang istirahat saat coba ditemui, merupakan alasan yang dicari-cari.

"Mana mungkin jam kerja begini Kasatpol istirahat (pukul 11.00 WIB, red). Sementara tamunya silih berganti. Ini adalah upaya Zulfahmi Adrian untuk menghindar dari pertanyaan media," tegas Andrewes.

Ia pun kian yakin dengan isu yang berkembang di masyarakat sekitar bangunan bahwa, tidak dibongkarnya bangunan yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) depan Pasar Sail itu karena diduga ada kong kalikong antara Kasatpol Zulfahmi dan pemilik bangunan kios.

Seperti diketahui, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Pekanbaru melalui Kabid Pengawas Bangunan, Taufik, mengaku pihaknya sudah melayangkan surat ke Satpol PP Pekanbaru dua bulan lalu, terkait bangunan yang melanggar GSB di Samping Bank Bukopin agar dibongkar.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kabid Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pekanbaru, Fardansyah SH saat dikonfirmasi.

"Benar, kita sudah terima surat dari Distarubang terhadap bangunan yang melanggar GSB tersebut. Saat ini kita tengah menyiapkan administrasinya untuk kemudian kita teruskan ke Kasi Operasi agar dilakukan pembongkaran," ujarnya.

Menariknya, sekitar dua minggu setelah itu, Fardansyah yang ditanya soal jadwal pembongkaran bangunan, terkesan "cuci tangan".

"Tanya aja ke Fadly Kasi Ops," ujarnya singkat seraya turun dari ruangannya menuju lantai I dan tak terlihat lagi.

Sementara Fadly yang ditanya soal administrasi perintah pembongkaran bangunan, mengaku belum menerima surat perintah dari atasannya. Terakhir, pada Jumat (30/10), lagi-lagi Fadly mengaku belum menerima surat perintah pembongkaran bangunan yang melanggar GSB tersebut dari atasannya, (Zulfahmi Adrian.red).

"Kalau sudah ada surat perintah, saat ini juga saya akan laksanakan pembongkaran bang," jawab Fadly saat dikonfirmasi. (fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini