Kadishub, Ajak Polisi Bersama-sama Tertibkan Tonase Jalan

Redaksi Redaksi
Kadishub, Ajak Polisi Bersama-sama Tertibkan Tonase Jalan
Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom kabupaten Siak, Kaharudin SSos,MSi
SIAK, riaueditor.com - Walaupun sosialisasi larangan terhadap mobil yang bermuatan   lebih dari beban yang sudah ditentukan oleh aturan berlalu lintas sudah dilakukan, akan tetapi penertibanya sampai sekarang tidak diindahkan oleh pemilik angkutan dan terus saja berjalan.

"Memang secara aturan setiap mobil yang bermuatan lebih tidak diperbolehkan membawa angkutan lebih muatan, karena sudah ditentukan oleh aturan main yang berlaku," terang Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom kabupaten Siak, Kaharudin SSos,MSi.

Dia menyebutkan terkait penertiban lebih muatan terhadap seluruh angkutan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, kami dari Dinas perhubungan tidak bisa melaksanakannya sendiri, dan harus dilakukan bersama dengan pihak kepolisian yang ada di daerah ini.

"Sebab terhadap penertiban muatan lebih ini kita harus mengacu kepada Undang-undang nomor 22 tahun 2009, karena di dalam isinya telah tertuang bahwa penertibannya harus dilakukan secara bersama dengan pihak Kepolisian lalu lintas yang ada di daerah ini," terang Baharudin.

Kaharudin menambahkan, sekarang ini cukup banyak mobil angkutan yang melakukan modifikasi bak mobilnya dengan menambah ketinggiannya, yang mana tujuan yang mereka lakukan adalah untuk memperbanyak muatan.                 

Akan tetapi dalam hal mengeluarkan KIR terhadap mobil mana saja pihaknya tetap mengacu kepada standarisasi fisiknya. "Jika seandainya bak mobil tersebut melebihi dari ketentuan, dia selaku kepala dinas telah mengintruksikan anggotanya jangan coba-coba berani keluar kan KIR-nya," terang Kaharudin.

Kembali Kaharudin menegaskan, "Jika ada bak mobil yang melebihi standarisasi ketinggian dan panjangnya, dan ternyata KIR nya bisa keluar itu merupakan permainan oknumnya dan bukan perintah Kadishub," sebutnya.(man)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini