RENGAT, riaueditor.com - Sejumlah wartawan di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menyesalkan sikap Dinas Komunikasi dan Informatika yang telah membuat aturan tersendiri dalam merealisasikan kontrak kerjasama halaman pada APBD Perubahan tahun 2017.
“Kami ingin transparan, realisasi kerja sama harus dengan aturan yang jelas berdasarkan hukum yang ada,” kata Ade Chandra yang kerap dipanggil Daily, wartawan online Jelajahriau.com.
Pihak Kominfo Indragiri Hulu yang telah mengumumkan hasil seleksi kepada sejumlah media dinilai belum transparan dan terindikasi karena pesanan, buktinya masih ada sejumlah media yang lolos diduga tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Sejumlah wartawan menilai aturan yang dipakai tidak boleh dibuat kalau dasar hukumnya tidak jelas dan kuat, harus jelas misalnya jika menggunakan instruksi dewan pers, nomor surat Dewan Per situ jelas, tahun berapa, mana suratnya. Dan umumkan secara terbuka.
Jika sudah UKW wartawannya, kapan UKW dan media apa pada masa itu sudah ada verifikasi dewan pers, bagaimana pula dengan wartawannya yang telah pindah media, ini juga harus jelas dari pihak Kominfo menjawab kekesalan wartawan.
Dalam rangka untuk tetap menjalin hubungan baik dan kemitraan antara wartawan atau media dengan pemerintah, karena satu rupiah saja mengguanakan APBD harus jelas dan transparan, agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
“Kami minta dibuktikan secara transparan, minta Sekretaris Daerah atau mengundang semua wartawan untuk menjelaskannya,” pinta Daily.
Dia juga menyebutkan, jika ada syarat lain seharusnya Pempred sudah ukw katagori utama, minta dibuktikan secara terbuka dengan pengumuman menampilkan seluruh item persyaratan itu.
Pihak Kominfo harus menanyakan kepada dewan pers apa ada aturan menggunakan APBD harus berpedoman kepada verifikasi tersebut, juga dibuka kepada wartawan agar sejumlah wartawan menerima dan tidak mempersoalkan hal tersebut.
“Ini dalam rangka mendukung program pemerintah,” ujarnya. jangan terjadi kriminalisasi dan pemecah belah wartawan di inhu, selain itu diharapkan komitmen sesama wartawan untuk terus menjaga kebersamaan dan kekompakan belum terlihat jelas, jika ada masyalah justru wartawan juga yang membantu, jika dapat rezeki sanggup menyingkirkan kawan lain.
Jika ingin mendukung Bupati Inhu maju Pilgubri 2018 sebaiknya media ikut berperan aktif memberikan dukungan dengan pemberitaan yang menarik, jika pihak kominfo tidak bisa merangkul media dan wartawan sebagai mitra sebaiknya Bupati, Wakil Bupati dan Sekda mengevaluasi seluruh ASN diinstansi tersebut, Terang Daily
“Kami juga meminta penegak hukum untuk terus memantau proses kontrak atau kerjasama yang dilaksanakan pihak kominfo inhu,” tegasnya.
Sejumlah insan pers yang ada di Indragiri Hulu meminta jika hal itu tidak bisa dilakukan oleh pihak Kominfo diduga ada rekayasa dalam meloloskan media untuk bekerja sama, ungkap Hamdan Tambunan wartawan online Siaga.com.
“Tim yang dibentuk oleh kominfo untuk menyeleksi media harus juga memiliki kompetensi terkait itu agar sesuai aturan dan disebut layak untuk melaksanakan itu,” pintanya.
Hingga berita ini ditulis, sudah berulang kali awak media menghubungi Kadis Kominfo Pemkab Inhu, Jawalter Situmorang namun mantan Kabag Humas Pemkab Inhu ini tidak berkenan melayani wartawan. (Zul)