Kabupaten Siak Masih Kekurangan 42 Persen Beras

Rasionalisasi Anggaran Dinas Pertanian Dinilai Tidak Trasparan
Redaksi Redaksi
Kabupaten Siak Masih Kekurangan 42 Persen Beras
foto: ist
SIAK, riaueditor.com - Wakil Bupati Siak Drs Alfedri MSi, Senin (29/2) secara resmi membuka rapat koordinasi upaya khusus peningkatan padi, Jagung dan Kedele yang di pusatkan di Gedung Tengku Mahratu Siak kemarin.

Rapat tersebut di hadiri puluhan Babinsa dan Dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Wakil Bupati Siak Drs Alfedri Msi saat membuka Rakor Pertanian menyampaikan bahwa  ketahanan pangan ini salah satu Program presiden Joko widodo yang harus kita tindak lanjuti sebagai pengasil beras di Riau ini.

Dia menyampaikan, bahwa berdasar data yang ada, wilayah Kabupaten Siak yang bisa dikembangkan sebagai lahan ketahanan pangan terdapat di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Bungaraya, Kecamatan Sabak Auh, Kecamatan Sungai Apit, Kecamatan Pusako dan Kecamatan Sungai Mandau.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan, di wilayah Kabupaten Siak kebutuhan pangan lebih besar dari hasil pangannya, ini disebabkan banyaknya warga luar yang pindah ke wilayah Kabupaten Siak untuk mencari kehidupan.

Dari data yang ada, saat ini 42 persen kita masih kekurangan pangan, lahan pangan yang ada tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Siak.

Maka sebab itu, untuk meningkatkan penghasilan beras di wilayah Kabupaten Siak ini berbagai cara terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak salah satunya dengan membuat program peningkatan padi, Jagung, Kadele melalui kegiatan tanaman padi sistem jajar legowo, teknologi hazton, cetak sawah baru, tàman teknologi pertanian dan pengembangan cabe tahun anggaran 2016 di Kabupaten Siak.

Rasionalisasi Anggaran Dinas Pertanian Dinilai Tidak Trasparan

Dinas Pertanian Kabupaten Siak dinilai tidak trasparan dalam mengunakan anggaran APBD Kabupaten Siak, terutama dalam melakukan rasionalisasi anggaran APBD Kabupaten Siak tahun 2016.

Pasalnya, dari pantauan wartawan di lapangan, Dinas tersebut masih juga menganggarkan dana untuk makan dan kue-kue, padahal Bupati Siak saat rapat APBD tahun 2016 lalu tidak ada lagi anggaran untuk makan dan minum terkecuali untuk RSUD dan Puskesmas.(adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini