Jajaran Polda Riau Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Redaksi Redaksi
Jajaran Polda Riau Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
foto: Ist
Gedung KPK
PEKANBARU, Riaueditor.com - Menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti terkait kewajiban laporan harta kekayaan setiap anggota polri, Polda Riau memerintahkan kepada semua jajarannya untuk melakukan pengisian berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Jum'at (07/8) siang, menuturkan, pengisian data LHKPN sedang dilakukan ke masing masing Satuan Kerja (Satker) di sejumlah Kepolisian Resort jajaran Polda Riau, yang selanjutnya akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‪"LHKPN untuk jajaran Polda Riau sedang berjalan, hal ini sesuai dengan keputusan Kapolri nomor 533," ujar Guntur.

Dikatakannya, dalam surat keputusan tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota Polri wajib menyerahkan Laporan Harka Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mulai dari pejabat yang menerima tunjangan jabatan hingga sampai Golongan II keatas.‬

‪Sedangkan untuk anggota Polri dimulai dari Kasatker hingga kepala Seksi (Kasi) II level ke bawah. Selanjutnya, untuk Direktorat, mulai dari Direktur, Wakil direktur, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Sub Direktorat (Kasubdit), Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan seluruh penyidik reserse kriminal (reskrim).

"Tidak semua personil, LHKPN hanya pada jabatan tertentu yang diwajibkan untuk memberikan laporan harta kekayaaan. Ini merupakan wujud keterbukaan polri," jelas Guntur.‬

‪Penyerahan LHKPN ini lanjut Guntur, merupakan bentuk realisasi dari delapan Quick Wins Polri Tahun 2015. Dimana pada poin ketujuh dari program tersebut adalah pembentukan tim internal anti korupsi.

Selain itu dalam program prioritas Kapolri nomor II tentang penataan kelembagaan dan meningkatkan budaya bersih anti korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).‬

‪"Ini merupakan wujud kepatuhan kami pada prinsip keterbukaan informasi. Dan mendukung terwujudnya penyelenggaran pemerintahan yang bersih," tutup Guntur.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini