Imigrasi Meranti Umumkan Kenaikan Biaya Administrasi Passport

Redaksi Redaksi
Imigrasi Meranti Umumkan Kenaikan Biaya Administrasi Passport
SELATPANJANG, Riaueditor.com- Sehubungan telah di berlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2014 tentang jenis dan tarif atas penerimaan yang
berlaku di Negara pada Kementrian Hukum dan HAM, pihak Imigrasi Kepulauan Meranti mengumumkan bahwa secara administasi biaya kepengurusan Pasport mengalami kenaikan.

"Kenaikan ini dimulai sejak tanggal 3 Juli 2014 dan seterusnya, sehingga kepada pemohon pembuatan Pasport untuk dapat memakluminya dan melaksanakan secara baik system administari terbaru yang dikeluarkan tersebut sesuai PP nomor 45 tahun 2014 ini," ungkap Kepala Imigrasi Kepulauan Meranti, Tohadi, SH.MH melalui Kasubag TU
nya, Burhannudin, SE, Kamis (17/7) di Selatpanjang.

Dijelaskan Burhanuddin, kenaikan ini yang semulanya dari Rp.200.000 menjadi Rp. 300.000 dengan jumlah halaman sebanyak 48 halaman. Namun pada pemohon harus melakukan pembayaran administrasi tersebut bukan secara langsung di meja namun melalui Rekening Imigrasi di Bank BRI.

"Artinya, kenaikan tarif pembuatan passport hanya naik Rp. 100.000 sesuai peraturan Pemerintah yang telah di tentukan tahun 2014 ini. Namun selain itu juga, untuk kepengurusan Foto pemohon di Imigrasi tidak mengalami kenaikan administrasi dan tetap seperti biasa yakni Rp. 55.000," beber Burhannudin.

Burhanuddin menambahkan, kepada seluruh masyarakat atau pemohon yang ingin melaksanakan kepengurusan Pasport ini dapat mendatangi langsung Kantor Imigrasi di jalan Merdeka Selatpanjang, sehingga segala bentuk proses dan prosedur pelayanan dapat dilakukan tanpa perantara.

"Dengan demikian, masyarakat bisa melakukan proses pembuatan Pasport sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan. Mari sama-sama saling menjaga dan mematuhi segala bentuk prosedur yang diatur Pemerintah dengan baik serta menyikapinya dengan baik pula, tandas Burhannudin.(B2)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini