Hasil Anjab dan ABK, Pemkab Pelalawan Butuh 10 Ribu Pegawai Hingga Tahun 2019

Redaksi Redaksi
Hasil Anjab dan ABK, Pemkab Pelalawan Butuh 10 Ribu Pegawai Hingga Tahun 2019
foto: Ist
Hasil Anjab dan ABK, Pemkab Pelalawan Butuh 10 Ribu Pegawai Hingga Tahun 2019.
PELALAWAN, riaueditor.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan telah menyiapkan seluruh data hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) melalui sistem online Menpan RB.Dimana kebutuhan pegawai Pemkab Pelalawan hingga tahun 2019 sebanyak 10 ribu pegawai.

"Kalau ditanyakan soal berapa penerimaan pegawai tahun 2016 ini, kita tidak bisa jawab semuanya tergantung pusat soal penerimaan ASN. Jelasnya kita sudah siapkan data Anjab dan ABK ke pusat. Jadi tergantung pusat jika dibuka penerimaan pegawai. Dalam data yang kita sampaikan bahwa hingga tahun 2019 nanti kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan sebanyak 10 ribu pegawai," papar Andi Yuliandri SKom kepada riaueditor, Selasa (5/1/2016).

Dikatakan Andi, saat ini jumlah pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan sebanyak 5500 pegawai. Artinya untuk mencapai kebutuhan 10 Ribu pegawai maka kebutuhan ASN atau pegawai hingga 2019 berjumlah 4500 pegawai.

"Jadi sebenarnya kebutuhan pegawai kita hingga 2019 yakni 4500 pegawai lagi. Kalau nantinya ada perubahan tentu akan dilihat dari berbagai hal. Pasalnya penerimaan atau kebutuhan pegawai inikan tergantung banyak hal seperti penganggaran, luas wilayah, jumlah penduduk dan lain sebagainya," terang Andi.

Andi juga mengatakan bahwa kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Pelalawan didominasi tenaga Kesehatan, Pendidik dan tekhnis.

"Jelasnya kita menunggu saja, berapa kuota penerimaan pegawai untuk Kabupaten Pelalawan. Kita butuh 4500 pegawai lagi sehingga sampai tahun 2019 jumlah pegawai Pelalawan menjadi 10 ribu," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini