Hari Pertama Kerja, BKD Riau akan Mengkolektifkan Absensi

Redaksi Redaksi
Hari Pertama Kerja, BKD Riau akan Mengkolektifkan Absensi
Kepala BKD Provinsi Riau, M Guntur
PEKANBARU, riaueditor.com- Hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau akan mengkolektifkan absensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Nantinya, jika ada PNS yang menambah libur tanpa keterangan maka pihaknya akan memberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan Kepala BKD Provinsi Riau, M Guntur kepada Wartawan. Dikatakannya, dalam melaksanakan apel pagi perdana usai cuti bersama Idul Fitri pada 28-29 Juli lalu.

"Secara rinci belum ada, karena kita akan kolektifkan absensi apel pagi tadi. Mudah-mudah siang hari ini bisa didapatkan hasilnya, kira berapa persentase kehadirannya," kata Guntur, Senin (4/8).

Dijelaskannya, jika presentasi kehadiran PNS di lingkungan Pemprov Riau tingkat ketidak hadiran tak terlalu segnifikan. Soal sanksi, diakuinya,  bagi PNS yang tidak hadir akan diberikan secara prosedur BKD tetap mengacu aturan Undang-undang PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

"Secara propoli kita melalu Pemerintah Daerah akan melakukan peringatan. Terutama bagi pejabat struktural, tanpa ada alasan jelas pada hari ini (Senin, red) tidak hadir, akan menjadi catatan bagi Baperjakat untuk rapat-rapat selanjutnya," terangnya.

Tidak hanya itu, ditegaskan Guntur, tingkat kehadiran pejabat bersangkutan, juga berkaitan dengan konsekuensi pemotongan intensif daerah. Selain itu, hal demikian juga akan menjadi pertimbangan bagi pimpinan.

Sementara itu, ditempat berbeda Gubernur Riau H Annas Maamun mengatakan bahwa dirinya tidak ada melakukan sidak pada hari perdana masuk. Namun, dia menegaskan, jika sidak tetap akan dilakukan sewaktu-waktu.

"Bagi PNS yang menambah libur setelah cuti bersama, saya harap kepala Satkernya dapat memberikan tindakan tegas. Karena sudah satu minggu lebih pegawai libur, dan itu sudah cukup lama. Maka jangan sampai ada pegawai yang menambah libur, nanti dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini