Hotman Paris Minta Maaf, Polemik Berakhir

Redaksi Redaksi
Hotman Paris Minta Maaf, Polemik Berakhir
Pertemuan Hotman Paris dan Ketum PWI, Akhmad Munir yang difasilitasi Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.(Foto: istimewa)

JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea bertemu langsung dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir. Dalam pertemuan yang difasilitasi Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Hotman mengutarakan permohonan maaf kepada Akhmad Munir dan seluruh insan pers.

Pertemuan yang berlangsung hangat itu disebut sebagai silaturahmi merajut persatuan yang menghasilkan kesepahaman untuk mengakhiri polemik melalui dialog, saling menghormati, serta mengedepankan persatuan bangsa.

Permintaan maaf diterima sebagai bentuk itikad baik dan komitmen untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan profesi wartawan

Sejak awal, langkah hukum yang ditempuh PWI bukan dilandasi semangat permusuhan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.

"PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap. Namun ketika telah ada kesadaran, permintaan maaf yang tulus, serta komitmen untuk saling menghormati, maka PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan persatuan bangsa," papar Akhmad Munir lagi.

Hotman sendiri juga berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama. PWI, lanjut Akhmad Munir, akan mencabut laporan yang sebelumnya dibuat di Polda Metro Jaya

"Setelah ada permintaan maaf dan komitmen untuk tidak mengulangi, maka yang harus dikedepankan adalah semangat persatuan Indonesia," tegasnya.

Langkah hukum yang ditempuh PWI telah mencapai tujuan utamanya, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan serta menegaskan bahwa insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi, harus dihormati oleh siapa pun.

Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai.

Akhmad Munir turut menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah memediasi pertemuan tersebut sehingga persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan bermartabat.

Seperti diketahui, masalah ini mencuat setelah Hotman Paris mengeluarkan komentar yang menimbulkan gejolak dunia pers di tanah air.

Saat konferensi pers kasus Febri Adriansyah, mantan Jampidsus yang terlilit kasus korupsi, Hotman sebagai pengacara Febri waktu itu melontarkan kalimat "Lu punya otak gak sih" kepada salah seorang wartawan. Hingga akhirnya PWI Pusat membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini