Gubri: Perusahaan Harus Cover Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

Redaksi Redaksi
Gubri: Perusahaan Harus Cover Keselamatan dan Kesehatan Pekerja
humas riau
Gubri Arsyadjuliandi Rachman didampingi Sekda Ahmad Hijazi meninjau kendaraan pelayanan K3.

PEKANBARU, riaueditor.com - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman mwnjadi inspektur upacara Hari Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3) tahun 2017 di Riau. Ia mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan untuk mengcover keselamatan dan kesehatan pekerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970.

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menekankan betapa pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di semua tempat kerja. Pasalnya, K3 merupakan kunci utama untuk mendorong produktivitas dan kenyamanan dalam bekerja.

 

"Bidang ketenagakerjaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan masyarakat yang mendukung prioritas program tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Gubri, selasa (17/1).

Sementara mengenai program pembangunan tersebut, lanjut Gubri, harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan setiap pelaksanaan pembangunan harus menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.

"Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja mengatur pelaksanaan K3 di semua tempat kerja dimana terdapat tenaga kerja, hubungan kerja/kegiatan usaha dan sumber bahaya baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah Indonesia," jelasnya.

Yang mana, tujuan K3 tidak hanya untuk memberi perlindungan kepada tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja agar terjamin keselamatannya, tetapi juga bagaimana dapat mengendalikan resiko terhadap peralatan, aset dan sumber produksi, sehingga dapat dipergunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

"Perusahaan harus mematuhi k3. Tujuan perlindungan K3 tersebut dapat terlaksana apabila seluruh unsur yang berada di perusahaan bersama-sama berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," tukasnya.(dea)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini