Ganti Rugi Tanaman Tumbuh Diatas Lahan, Pemkab Akan Koordinasi ke Kejaksaan

Redaksi Redaksi
Ganti Rugi Tanaman Tumbuh Diatas Lahan, Pemkab Akan Koordinasi ke Kejaksaan
internet
Tanaman yang tumbuh diatas lahan
PELALAWAN, riaueditor.com - Terkait ganti rugi tanaman tumbuh diatas lahan dikawasan Tekhnopolitan, Tim apresial sebagai tim penilai saat ini sudah turun dilokasi guna menghitung serta menginventarisir jumlah ganti rugi. Hanya saja meski payung hukum mengeluarkan ganti rugi sudah ada, Pemkab Pelalawan tidak mau gegabah dan akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan.

" Untuk tahun 2015 ini Pemkab Pelalawan telah menganggarkan ganti rugi tanaman tumbuh diatas lahan sebesar Rp 50 Miliar. Dengan diterbitkannya izin pembebasan lahan kawasan tekhnopolitan, berarti masalah ganti rugi tanaman tumbuh diatas lahan sudah ada payung hukum. Namun kita teta harus berkoordinasi dengan kejaksaan. Surat sudah masuk kekejaksaan," demikian diungkapkan Bupati Pelalwan HM Harris, Kamis (1/10).

Menurut Bupati, Pemkab akan melakukan persentase dikejaksaan terkait proses ganti rugi tanaman tumbuh diatas lahan di kawasan Tekhnopolitan.

" Kita akan terangkan payung hukumnya serta proses ganti rugi. Jadi Kita tidak bermasalah kedepannya," ungkap Bupati.

Bupati Pelalawan HM. Harris sangat optimis kawasan tekhnopolitan yang merupakan Bagian dari program  Pembangunan inovasi Kabupaten Pelalawan akan segera terwujud. Keoptimisan Bupati, seiring akan diterbitkannya izin pembebasan lahan kawasan tekhnopolitan. Pasalnya tantangan pembangunan semakin besar.
" Kita dituntut untuk siap bersaing terutama dalam Sumber Daya Manusia (SDM). Kawasan tekhnopolitan akan banyak menguras anggaran dan SDM. Oleh Karena itu, hendaknya kawasan Tekhnopolitan ini sudah seharusnya didukung oleh semua pihak.  Pelalawan adalah salah satu dari Kabupaten / Kota yang terpilih menjadi kawasan Tekhnopolitan. Keuntungan ini harus dikelola dengan baik sehingga Pelalawan dapat menjadi Kabupaten terdepan dalam tekhnologi industri nantinya," tegasnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini