Disperindagpas Inhu Gelar Sosialisi Rekomendasi Perizinan Gudang

Redaksi Redaksi
Disperindagpas Inhu Gelar Sosialisi Rekomendasi Perizinan Gudang
Kabid)Perdagangan Disperindagpas Inhu, E. Adha S.Sos, MH
RENGAT, riaueditor.com - Puluhan Gudang Barang milik para Pengusaha di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga tidak memiliki Izin, baik yang ada didalam Kota Rengat Ibukota Kabupaten Inhu maupun yang berada di lokasi lainnya seperti Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Air Molek Kecamatan Pasir Penyu, maupun daerah lainnya.

Kepala Dinas (Kadis) Perindagpas Inhu, Ir Hasman Dayat MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagpas E Adha SSos,MH ketika dikonfirmasikan minggu (20/12) membenarkan hal tersebut, untuk itu pihaknya sudah menggelar sosialisasi bersama dengan BPMD PPT (Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu) Inhu sudah menggelar Sosialisai terhadap hal tersebut.

"Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Dinas (Kadis) Perindagpas Inhu Ir Hasman Dayat, MSi pada hari kamis (17/12) kemarin dan dihadiri 30 Orang Pengusaha di Inhu," katanya.

Sesuai dengan Permendagri No. 90 Tahun 2014 tentang Pergudangan, gudang mempunyai 4 Tipe yaitu keriteria A,B,C dan D, dimana gudang yang ukurannya 100 Meter persegi diwajibkan mengurus TDG (Tanda Daftar Gudang) dan Perizinan lainnya.

"Ketika tidak mengurus izin Gudang dan Izin lain sangsinya dapat dipidana dan di denda sebesar 5 Milyar rupiah," tegasnya.

Pemilik gudang juga harus melakukan penataan terhadap barang yang masuk dalam gudang, dimana barang yang bersifat bahan makanan harus dipisahkan dengan barang yang memiliki unsur kimia.

"Rangkaian pengurusan Rekomendasi Izin tersebut diatas untuk Dsperindagpas Inhu tidak dipungut Bayaran alias Nol Rupiah, jadi tidak ada alasan lagi bagi pengusaha pergudangan untuk tidak mengurus Izin gudangnya," tegasnya.

Berdasarkan data yang ada di Disperindagpas sejauh ini baru 61 Gudang yang mengurus Rekomendasi Izin ke Disperindagpas Inhu, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini