Dishub Inhu Diminta Tertibkan Keberadaan Terminal Liar

Redaksi Redaksi

RENGAT, riaueditor.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Inhu diminta untuk menertibkan keberadaan terminal liar yang ada di dalam kota Rengat, sebab keberadaan terminal liar di depan Pasar Rakyat Rengat tersebut dinilai sangat mengganggu.

Pemkab Inhu sudah melakukan berbagai kebijakan untuk memindahkan terminal dari Kota Rengat ke Terminal Gerbang Sari Pematang Reba yang merupakan terminal Induk, hal ini dimaksudkan untuk penataan kota Rengat yang selama ini dinilai sembrawut.

Keberadaan terminal liar di depan Pasar Rakyat jelas sangat mengganggu lalu lintas dan tak jarang terjadi kemacetan karena adanya parkir mobil di sembarangan tempat, ditambah lagi dengan mobil-mobil angkutan yang memenuhi jalan tersebut.

Seorang Warga Rengat Suman (45) mengatakan akibat adanya mobil angkutan yang parkir di jalan depan Pasar Rakyat Rengat tidak jarang terjadi kemacetan, karena aktifitas kendaraan di jalan Agus Salim tersebut sangat tinggi.

Dengan adanya loket liar yang memberangkatkan mobil angkutan tentu akan menyebabkan jalan semakin sempit, untuk itu kita berharap kepada Pemkab Inhu melalui Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penertiban, karena dikhawatirkan kondisi ini akan membahayakan bagi pengguna jalan.

Selain itu pemerintah juga telah membangun terminal di Pematang Reba untuk memindahkan seluruh angkutan yang ada di dalam Kota Rengat, hal ini selain untuk menertibkan Kota juga guna terciptanya keindahan dan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak berbelanja di Pasar Rakyat.

Terkait hal ini, Dishub Inhu belum dapat dimintai keterangannya.(Al)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini