RENGAT, riaueditor.com – Dinas Perhubungan
(Dishub) Inhu diminta untuk menertibkan keberadaan terminal liar yang
ada di dalam kota Rengat, sebab keberadaan terminal liar di depan Pasar
Rakyat Rengat tersebut dinilai sangat mengganggu.
Pemkab Inhu sudah melakukan berbagai kebijakan untuk memindahkan
terminal dari Kota Rengat ke Terminal Gerbang Sari Pematang Reba yang
merupakan terminal Induk, hal ini dimaksudkan untuk penataan kota Rengat
yang selama ini dinilai sembrawut.
Keberadaan terminal liar di depan Pasar Rakyat jelas sangat
mengganggu lalu lintas dan tak jarang terjadi kemacetan karena adanya
parkir mobil di sembarangan tempat, ditambah lagi dengan mobil-mobil
angkutan yang memenuhi jalan tersebut.
Seorang Warga Rengat Suman (45) mengatakan akibat adanya mobil
angkutan yang parkir di jalan depan Pasar Rakyat Rengat tidak jarang
terjadi kemacetan, karena aktifitas kendaraan di jalan Agus Salim
tersebut sangat tinggi.
Dengan adanya loket liar yang memberangkatkan mobil angkutan tentu
akan menyebabkan jalan semakin sempit, untuk itu kita berharap kepada
Pemkab Inhu melalui Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penertiban,
karena dikhawatirkan kondisi ini akan membahayakan bagi pengguna jalan.
Selain itu pemerintah juga telah membangun terminal di Pematang Reba
untuk memindahkan seluruh angkutan yang ada di dalam Kota Rengat, hal
ini selain untuk menertibkan Kota juga guna terciptanya keindahan dan
kenyamanan bagi masyarakat yang hendak berbelanja di Pasar Rakyat.
Terkait hal ini, Dishub Inhu belum dapat dimintai keterangannya.(Al)