Dipersulit dan Dipungli KPID, Silakan Lapor ke DPRD

Redaksi Redaksi
Dipersulit dan Dipungli KPID, Silakan Lapor ke DPRD
KPID
PEKANBARU, riaueditor.com - Seiring mencuatnya informasi dugaan pungutan liar (Pungli) di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau terkait pengurusan perizinan, menjadi perhatian serius anggota Komisi A DPRD Riau. Hingga saat ini DPRD belum menerima jawaban dari komisioner KPID terkait hal tersebut.

"Ini menjadi perhatian serius DPRD khususnya Komisi A. Sampai detik ini kita belum menerima jawaban terkait hal tersebut," kata Sugianto, anggota Komisi A DPRD Riau.

Sebut Sugianto, pihakya sudah menanyakan kepada Ketua KPID Riau, Zainul, namun nomor seluler yang bersangkutan dihubungi tidak mendapatkan jawaban. Selanjutnya, Politisi PKB Dapil Siak-Pelalawan ini menanyakan kepada salah seorang komisioner, Alnofrizal.

"Yang bersangkutan menjawab tidak dapat memberikan keterangan benar atau tidaknya. Tetapi janji akan menindaklanjuti," katanya.

Sugianto mengimbau jika ada pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini, dapat melaporkannya pada Komisi A DPRD Riau. Laporan itu akan sesegera mungkin ditindaklanjuti.

Seperti yang dilansir media sebelumnya, salah satu perusahaan tv kabel mengakui terjadinya penyimpangan dalam pengurusan izin. Salah seorang mantan petinggi di sekretariat KPID juga membenarkan hal tersebut.(ria)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini