Dewan Minta Disperindagsar Tertibkan Pengisian Jerigen di SPBU Pangkalan Kerinci

Redaksi Redaksi
Dewan Minta Disperindagsar Tertibkan Pengisian Jerigen di SPBU Pangkalan Kerinci
Faizal SE,MSi, Sekretaris Komisi I yang juga Ketua Fraksi Gerindra Plus DPRD Pelalawan
PELALAWAN, riaueditor.com - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Pelalawan diminta menertibkan pembelian bahan bakar menggunakan jerigen di sejumlah SPBU di Kota Pangkalan Kerinci. Pasalnya aktivitas pengisian bahan bakar kendaraan menjadi terganggu.

"Ya, sudah banyak yang melapor ke kita soal pembelian jerigen di SPBU. Ini seperti hilang timbul, tertibnya hanya sementara saja. Seharusnya petugas SPBU mengutamakan pengisian bahan bakar bagi kendaraan daripada jerigen. Bukan berarti kita menghalangi jerigen hanya agar lebih tertib saja, seperti soal waktu khusus untuk pengisian jerigen," ungkap Faizal SE,MSi, Sekretaris Komisi I yang juga Ketua Fraksi Gerindra Plus DPRD Pelalawan kepada riaueditor, Kamis (31/12/2015).

Dikatakan Faizal, warga mengeluhkan pembelian bahan bakar seperti bensin dan solar dengan menggunakan jerigen. Warga merasa terganggu, karena pengisian jerigen juga dilayani pada saat antrian kendaraan padat di SPBU.

"Seperti di SPBU Kota Pangkalan Kerinci atau di KM 55. Pengendara padat antri mengisi bahan bakar, namun lagi-lagi pengisian jerigen juga di waktu yang bersamaan juga dilayani. Semestinya kendaraan lebih diutamakan, atau juga diberi waktu khusus pengisian jerigen atau diatur dengan baik dan tidak nyelonong saja mengisi jerigen, wajar pengendara yang antre jengkel. Ini yang kita minta untuk ditertibkan," papar Faizal.

Faizal menyebutkan harus ada pengaturan jadwal khusus atau penertiban bagi pengisi jerigen oleh pihak SPBU sehingga petugasnya juga mengikuti instruksi yang jelas.

"Pihak SPBU harus memberikan pelayanan optimal bagi kendaraan yang mengisi bahan bakar. Tidak ada yang melarang membeli menggunakan jerigen sepanjang tidak mengganggu antrian pengendara," ungkapnya.

Begitu juga jika membeli dengan jumlah besar harus ada rekomendasi dari Disperindag. "Harus ada pembatasan yang jelas dalam membeli jerigen agar tidak disalahgunakan untuk melansir atau menimbun dan lain sebagainya. Kita minta Disperindagsar segera bergerak dan mengumpulkan pihak SPBU. Kita mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga petugas SPBU juga tidak sembarangan menjual bahan bakar kepada pihak-pihak yang akan menyelewengkan bahan bakar tersebut," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini