Ini Harga BBM di SPBU Usai Jokowi Umumkan Naik

Redaksi Redaksi
Ini Harga BBM di SPBU Usai Jokowi Umumkan Naik
Foto: Sejumlah kendaraaan mengisi BBM di salah satu SPBU Pertamina, Jakarta, Kamis (1/9/2022). PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di seluruh provinsi mulai hari ini, Kamis, 1 September 2022. (CNBC Indon

JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga nonsubsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB kemarin.

Adapun ketiga BBM tersebut antara lain yakni Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax. Perinciannya yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Namun demikian, untuk BBM jenis non subsidi kenaikan harga tersebut berbeda di setiap wilayah masing-masing. Seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur hingga Papua.

Berikut daftar lengkap harga BBM subsidi maupun nonsubsidi di seluruh SPBU Pertamina, berlaku mulai Sabtu 3 September 2022, klik di sini


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini