DPRD Siak Sambut Baik Penetapan UMK 1,6 Juta

Dewan Apreasiasi Disosnaker
Redaksi Redaksi
SIAK(riaueditor)- Dengan telah ditetapkannya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Siak sebesar RP 1,6 Juta, disambut baik oleh anggota DPRD Kabupaten Siak. Ini merupakan langkah positif yang telah ditunjukan oleh pihak Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Siak. Untuk itu, patut kita apresiasi perjuangan Disosnaker Siak tersebut. Ungkap sekretaris Komisi II DPRD Siak, Juprizal, S.THI kepada Wartawan gedung DPRD Siak kemarin.

Kata Jufrizal, langkah penetapan yang telah dilakukan oleh pemerintah terhadap nasib buruh, sudah menunjukan peningkatan yang signifikan, apalagi dengan telah ditetapkannya Upah Minimum Kabupaten sebesar 1,6 juta rupiah sudah merupakan solusi yang terbaik dalam hal untuk mensejahterakan nasib kaum buruh.

Kendati demikian lanjut Juprizal, sejalan dengan ditetapkannya UMK sebesar 1,6 Juta tersebut, hendaknya lewat surat yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau, maka Disosnaker sebagai intansi terkait harus tetap bekerja ektra keras, agar pelaksanaan penetapan UMK bisa berjalan dengan baik dan sesuai harapan dari para buruh.

Untuk itu Dinas terkait, harus menyurati setiap perusahan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak ini agar siap untuk menjalankan amanat UMK sebesar 1,6 juta tersebut.

“Disosnaker harus jemput bola, data jumlah perusahan, kemudian perusahaan mana saja yang siap menjalankan UMK tersebut, jika betul ada perusahaan yang tidak sanggup membayar gaji karyawannya, seperti yang diamanatkan maka Disosnaker wajib megecek kemampuan financal perusahaan tersebut. Tujuannya, agar tidak terjadi kesenjangan dilapangan,” Ungkap Juprizal. (hu)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini