DKPP Data Pedagang K-5 Guna Direlokasi ke Tempat yang Baru

Redaksi Redaksi
DKPP Data Pedagang K-5 Guna Direlokasi ke Tempat yang Baru
images.net
BAGAN SIAPI-API, Riaueditor.com - Dinas Kebersihan pasar dan pertamanan (DKPP) Pemkab Rohil selama empat hari mulai Selasa (4/02) hingga Jumat (7/02) melakukan pendataan para pedagang kaki lima (K5) yang berada di sekitar pasar Pelita dan pasar Datuk Rubiah Bagan Siapi-api

Kepala DKPP Rohil, Suwandi S.Sos mengatakan, pendataan ini bertujuan melakukan penertiban dan merelokasi para pedagang ke lokasi pasar di jalan bintang Bagan Jawa kecamatan Bangko.

"Bagi Pedagang K5 yang belum memiliki lapak dagangan, mereka inilah nantinya yang akan kita tempatkan di pasar baru yang ada di jalan bintang," kata Suwandi.

Selain itu pihaknya juga akan mengcroscek data para Pedagang K5 yang terdata di Dinas DKKP Rohil, apakah mereka masih terdaftar sebagai pedagang atau pendatang baru.

"Bagi pedagang K5 yang telah mendapatkan lapak di pasar Datuk Rubiah dan pasar Pelita di wajibkan  segera kembali berdagang di lapak masing masing, jika tidak berarti menolak dan lapaknya akan di serahkan kepada pedagng yang lain yang berminat," tegas Suwandi.

Suwandi berharap para Pedagang mengerti dan paham dengan kebijakan yang diambil Pemkab Rohil dalam melakukan pendataan dan relokasi para pedagang.

"jadi kami ingatkan kembali kepada para pedagang agar mau didata demi kebaikan mereka di belakang hari," pungkasnya.(Hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini