Bupati Tegaskan Seluruh Pejabat Bengkalis Jangan Jadi ASN Kedai Kopi

Redaksi Redaksi
Bupati Tegaskan Seluruh Pejabat Bengkalis Jangan Jadi ASN Kedai Kopi
humas bengkalis
Bupati Bengkalis Amril Mukminin Lantik 84 Pejabat Eselon III dan 123 Eselon IV.
BENGKALIS, riaueditor.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan, seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis, agar jangan menjadi pejabat dan aparatur ‘kedai kopi’.

Penegasan itu disampaikan Amril, ketika mengambil sumpah dan melantik 84 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 123 Pejabat Pengawas (Eselon IV), di ruang serbaguna laintai IV kantor Bupati Bengkalis, Kamis (1/9/2016) sore.

“Semua harus disiplin. Taati jam kerja, harus menjadi contoh dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Jangan melayani masyarakat di kedai kopi. Kalaupun harus ngopi, lakukan di jam istirahat kerja,” tegas Amril.

Sementara itu, Amril minta, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Inspektorat, untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan menindak tegas pejabat yang berada di kedai kopi di saat jam kerja.

Hal ini disampaikan Bupati Amril, karena banyak mendapat laporan dari masyarakat adanya pejabat dan pegawai yang sering mangkal dan berlama-lama di kedai kopi di saat jam kerja.(der/asn)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini