Bupati Amril: Pemanfaatan ADD Tidak Boleh Libatkan pihak Ketiga atau Perusahaan

Redaksi Redaksi
Bupati Amril: Pemanfaatan ADD Tidak Boleh Libatkan pihak Ketiga atau Perusahaan
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin
BENGKALIS, riauedirtor.com - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, kembali menegaskan, alokasi dana desa (ADD) yang diterima, benar-benar harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan pembangunan infrastruktur, sehingga berdampak pada percepatan perkembangan roda perekonomian masyarakat desa.

"Dalam pemanfaatan ADD, khususnya untuk pembangunan infrastruktur harus dilakukan melalui program padat karya. Tidak boleh melibatkan orang ketiga atau diproyekkan. Harus swakelola dan tidak boleh dikerjakan oleh perusahaan atau rekanan," tegasnya.

Penegasan itu disampaikan Amril, ketika mengambil sumpah dan melantik 4 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kecamatan Bukit Batu di halaman Kantor Kades Desa Batang Duku, Senin (28/3/2016).

Keempat Pj Kades tersebut adalah Taufik Hidayat (sebagai Pj Kades Dompas, Pj Kades yang lama), M Yusuf (Buruk Bakul, Pj Kades yang baru), Muhammad Ali (Sepahat, lama) dan Ruslan (Parit I Api-Api, baru).

Kemudian dan tak kalah pentingnya, imbuhnya, tenaga kerja yang dipekerjakan harus warga tempatan. Bahkan kalau memungkinkan dan memang tersedia di desa yang bersangkutan, seluruh bahan bakunya mesti dibeli dari warga setempat.

"Sehingga roda perekonomian masyarakat di wilayah desa tersebut bisa berkembang cepat. Karena tujuan dari adanya dana desa yang dikucurkan pemerintah, untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan desa," terangnya.

Kemudian, Amril juga mengingatkan, agar ADD tersebut dipergunakan secara transparan. Setiap pemanfaatannya harus tetap sasaran. Berdaya guna dan berhasil guna. Efektif dan efisien.

"Perencanaannya sejak awal mesti diketahui masyarakat. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum setiap rencana penggunaan dana desa tersebut. Laksanakan dan awasi dengan sebaik-baiknya. Libatkan masyarakat," pungkas Amril.(der/asn)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini