Bangunan Langgar GSB, Satpol PP Pekanbaru Disinyalir Bermain

Redaksi Redaksi
Bangunan Langgar GSB, Satpol PP Pekanbaru Disinyalir Bermain
fin/riaueditor.com
Bangunan Langgar GSB, Satpol PP Pekanbaru Disinyalir Bermain.
PEKANBARU, riaueditor.com - Karena dinilai melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba) Kota Pekanbaru meminta Satpol PP Pekanbaru untuk mengambil tindakan. Namun sayang, petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) Pemko Pekanbaru itu, justru disinyalir bermain.

Adalah bangunan di samping Bank Bukopin Pasar Sail Jalan Hangtuah Pekanbaru yang dinilai melanggar Perda tersebut pembangunannya tampak berbeda dengan bangunan lain yang sudah ada. Jarak dari bibir parit tak lebih dari dua meter saja.

Ketika masalah ini dikonfirmasi, Selasa (6/10), Kabid Bangunan Distaruba Pekanbaru, Jeki, mengaku sesuai Perda, GSB Jalan Hangtuah Pekanbaru berjarak 22 meter dari As jalan.

"Kalau masalah pelanggaran yang dilakukan pemilik bangunan, silahkan konfirmasi ke Kabid Pengawasan," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Rabu (7/10) Kabid Pengawasan Distaruba Pekanbaru, Taufik, membenarkan adanya pelanggaran yang dilakukan pemilik bangunan, samping Bank Bukopin Jalan Hangtuah Pekanbaru.

Ia mengatakan, atas pelanggaran GSB tersebut, pihaknya telah menyurati Satpol PP Pekanbaru agar mengambil tindakan.

"Soal ketiadaan papan plang penghentian yang kita pasang dua bulan lalu pada bangunan yang menyalahi GSB tersebut, silahkan konfirmasi ke Satpol PP Pekanbaru. Mereka yang punya kewenangan sebagai penegak Perda," ujar Taufik singkat.

Sementara saat dihubungi terpisah, Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, justru memilih bungkam. Pesan singkat yang dikirimkan via selularnya, hingga berita ini ditulis, tak kunjung mendapat jawaban.

Disisi lain, informasi yang berhasil dirangkum di lapangan menyebutkan, ketidaktegasan Satpol PP menindak bangunan yang melanggar GSB sebagaimana diatur dalam Perda kota Pekanbaru tersebut, karena adanya kepentingan segelintir oknum. (fin)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini