Armilis: Penertipan PKL Tanpa Kajian yang Matang

Redaksi Redaksi
Armilis: Penertipan PKL Tanpa Kajian yang Matang
eza/riaueditor.com
PEKANBARU, riaueditor.com- Praktisi hukum Kota Pekanbaru, Armilis menyebutkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam melakukan pekerjaan terutama terkait Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah dilakukan selama ini tidak dilalui dengan kajian yang matang dan terkesan asal tertib saja.

"Saya minta Wako dalam membuat kebijakan mesti dilakukan kajian yang matang, artinya tidak asal tertibkan saja, sehingga menjadi persoalan di tengah masyarakat. Artinya kebijakan dibuat diiringi dengan solusi, dan jangan asal tertib saja dan tujuan satu pokok persoalan. PKL banyak di Pekanbaru dan menyalahi, semua harus ditertibkan juga," kata Armilis ketika dikonfirmasi Jumat (14/11)

Armilis mengakui, Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini melakukan tindakan itu tidak melalui kajian dan perencanaan yang matang, dan satkernya pun dinilai tidak mampu dalam menjalankan tugasnya. "Saya heran, tempat lain bisa, mengapa Pekanbaru tidak bisa menuntaskan PKL," sebut Armilis.

Untuk itu,  dalam menunjuk satker sebagai pembantu kerja wali kota itu harus yang bisa bekerja dan loyal. "Wako harus tegas terhadap satker yang tidak bisa bekerja berhentikan saja," ungkap Armilis.

Ditambahkan Asisten I Pemko, M Noer MBS, Pemko dalam melakukan penertiban pasar tidak akan ada tebang pilih, namun dilakukan secara bertahap. "Penertiban terhadap pasar yang menganggu ketertiban umum itu tetap akan di tertibkan, dan kami komit untuk itu, tidak ada tebang pilih," tuturnya. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini