64 Orang Terjaring Operasi Penegakan Hukum Covid-19 di Bunut dan Petalangan

Redaksi Redaksi
64 Orang Terjaring Operasi Penegakan Hukum Covid-19 di Bunut dan Petalangan
zul/riaueditor.com

PELALAWAN, riaueditor.com - Tim yustisi penegakan hukum dan protokol kesehatan covid - 19 Kabupaten Pelalawan dengan sebutan Tim Hunter Bingal pada  Senin (19/10/2020) kembali menggelar razia 

warga tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) terutama penggunaan masker di 2 kecamatan yakni Bunut dan Bandar Petalangan. 

Abu Bakar, FE, M. AP Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan kepada riaueditor.com menyampaikan bahwa untuk data pelanggar di Kecamatan Bunut 26 pelanggara yang terdiri dari sanksi sosial 6 orang dan denda uang sebanyak 20 orang.

Sementara kecamatan Bandar Petalangan terjaring 38 orang yang terdiri dari sanksi sosial 23 orang dan denda uang 40 orang terdiri dari Satpol PP 16 personil, TNI 3, Polri 7, Jaksa 1, Pengadilan 3, Kecamatan 5, dan BPBD 5.

Untuk kecamatan Bandar Petalangan dikerahkan 36 orang yang terdiri dari Satpol PP 15, TNI 1, Polri 6, Jaksa 1, Pengadilan 2, Diskes 3, BPBD 4 dan Kecamatan 4.

"Tinggal 2 kecamatan lagi yang akan dilakukan Operasi Penegakan Hukum Covid-19 yakni Teluk Meranti dan Kuala Kampar. Kita berharap dengan giat yamg dilakukan dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti protokol kesehatan secara ketat guna memutus rantai penularan covid-19 di Kabupaten Pelalawan," tukasnya.(ZoelGomes)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini