Audiensi dengan LKBH PGRI Kampar, Wabup: Guru Sepatutnya Mendapat Pendampingan dan Perlindungan Hukum

Redaksi Redaksi
Audiensi dengan LKBH PGRI Kampar, Wabup: Guru Sepatutnya Mendapat Pendampingan dan Perlindungan Hukum
Audiensi Wabup Misharti bersama LKBH PGRI Kabupaten Kampar.(Foto: Istimewa)

KAMPAR - Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S. Ag. M. Si menerima audiensi dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH PGRI) Kabupaten Kampar. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wabup, (Rabu,15/10/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan program kerja serta peran strategis LKBH PGRI dalam memberikan bantuan hukum dan advokasi bagi para guru dan tenaga kependidikan di Kampar.

Tampak hadir Ketua LKBH PGRI Kampar, Mardoni, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua III PGRI Kampar H.Syarifuddin, M. Pd, mantan Ketua PGRI Kabupaten Kampar HM Yasir, MM yang turut memberikan pandangan dan masukan terkait penguatan peran lembaga hukum di tubuh PGRI.

Ketua LKBH PGRI Kampar Mardoni menyampaikan, keberadaan lembaga ini diharapkan dapat menjadi wadah konsultasi hukum bagi anggota PGRI yang menghadapi berbagai persoalan hukum, baik dalam tugas maupun di luar kedinasan.

"Kami ingin LKBH PGRI dapat hadir menjadi mitra pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum dan peningkatan literasi hukum di kalangan tenaga pendidik,” ujarnya.

Sementara itu, Wabup Misharti yang juga Ketua PGRI Kabupaten Kampar, menyambut baik dan mengapresiasi langkah serta komitmen LKBH PGRI dalam memperkuat perlindungan hukum bagi guru.

"Pemerintah daerah mendukung penuh program LKBH PGRI ini. Guru merupakan ujung tombak pendidikan dan sudah sepatutnya mendapatkan pendampingan serta perlindungan hukum yang memadai,” ujar Wakil Bupati Kampar.

Misharti juga berharap agar LKBH PGRI dapat bersinergi dengan perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pendidikan dalam memberikan edukasi hukum dan pelatihan dasar hukum bagi tenaga pendidik di lingkungan Kabupaten Kampar.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini