623.095 Warga Pekanbaru Sudah Rekam e-KTP

Redaksi Redaksi
623.095 Warga Pekanbaru Sudah Rekam e-KTP
istimewa
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Baharuddin meninjau perekaman e-KTP di salah satu UPTD Capil.

PEKANBARU - Sebanyak 623.095 warga Pekanbaru dari 640.329 jiwa yang terdaftar wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP), kini sudah melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP.

"Dari 623.095 yang sudah merekam 616.813 di antaranya sudah memiliki KTP elektronik," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru Baharuddin, Jumat (20/4/2018).

Sementara untuk 17.234 warga yang belum melakukan perekaman, Disdukcapil terus mengimbau warga segera mendatangi UPTD Capil setempat. "Di samping melakukan perekaman dengan sistem jemput bola," ujarnya. 

Terkait blangko e-KTP, Baharuddin menyebutkan kini sudah diterima pihaknya dari Pemerintah Pusat. Hal itu tentunya akan mempercepat proses pencetakan e-KTP bagi warga yang sudah melakukan perekaman. 

"Sesuai SOP, pencetakan KTP bisa kami lakukan dalam waktu 14 hari. Tapi kalau pun tak ada kendala, mana berkas yang sudah lama bisa kami prioritaskan untuk segera dicetak," ucap mantan Kepala Kesbangpol Pekanbaru ini.

Menanggapi keluhan warga terkait lambatnya proses pencetakan e-KTP, Plt Asisten III Setdako Pekanbaru ini menyatakan hal itu dampak adanya alat cetak yang rusak.

"Yang mana, dari 8, hanya 4 unit yang masih bisa digunakan," tutupnya. 

(bermadah) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini