2017, Pemprov Targetkan Riau Miliki Embarkasi Haji

Redaksi Redaksi
2017, Pemprov Targetkan Riau Miliki Embarkasi Haji
ist.net
2017, Pemprov Targetkan Riau Miliki Embarkasi Haji.
PEKANBARU, riaueditor.com - Mengingat tingginya animo masyarakat yang setiap tahunnya berangkat haji harus transit sehari di Embakasih Batam, membuat Pemprov Riau terus mempersiapkan Bandara SSK II Pekanbaru sebagai embarkasi haji  dan diperkirakan terealisasi pada 2017.

Target ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Riau, Rahmad Rahim kepada wartawan. Dikatakannya, beberapa hal keperluan sarana dan prasarana masih harus dilengkapi. Di mana pihak Angkasa Pura II (AP II) sebagai pemrakarsa diajak Pemprov mengejar target penyelesaian kelengkapannya.

"Beberapa keperluan untuk menyiapkan SSK II sebagai embarkasi haji seperti perpanjangan runway menjadi 3.000 meter. Di mana sekarang sudah ada 2.600 meter landasan, namun baru berfungsi sepanjang 2.200 meter. Sehingga perlu penambahan 400 meter lagi untuk runway," jelasnya, Selasa (8/9).

Selain itu juga diperlukan penambahan navigasi atas perpanjangan lintasan tersebut dengan lahan 10x10 meter, berikut disiapkan paralel taxy way (lintasan taksi paralel).

"Tindaklanjut rapat di Jakarta, kita mengundang AP II, Pemko Pekanbaru, PU Riau, Air Navigasi, dan dipimpin langsung Plt Gubri. Sekarang ini kita pengen target kita ini menjadi embarkasi haji, 2017 ditargetkan, karena 70 persen pasar haji dari Riau daratan," tuturnya.

Dijelaskan Kadishub Riau, memang panjang landasan sekaran 2,6 Km, di mana 2,2 Km yang baru dioperasikan. Karena 400 meter lagi belum dipindahkan navigasinya. Agar tidak dua kali Air Nav memindahkan navigasi, maka ditunggu landasan benar-benar siap 3 Km.

"Sekarang kita tunggu Draf Rencana Keputusan Menteri (DRKM) dari Kemenhub RI. Jadi pihak pemrakarsa dari AP II diminta satu pekan ke depan sudah ada di meja menteri untuk draf tersebut," katanya.

Selain itu lanjut Rahmad Rahim, Air Navigasi juga diminta tolong disediakan tanah 10x10. Untuk menyiapkan navigasi dimaksud. Sementara mengenai keperluan lahan 400 meter, memang tidak dibenarkan APBN dan APBD tidak masuk. Namun sesuai PP 40/2012, pasal 29 Pemda dimungkinkan mengelola bandara melalui investasi BUMD.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini