SELATPANJANG, riaueditor.com- Pemkab Kepulauan Meranti mendukung penuh upaya-upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama pileg dan pilpres yang dilakukan kepolisian dan instansi terkait. Khusus di Kepulauan Meranti, Pemkab mengeluarkan ketentuan mengaktifkan kembali pos keamanan keliling (Poskamling) hingga tingkat desa dan dusun.
Kepala Bagian Humas Pemkab Kepulauan Meranti Ery Suhairi, S.Sos mengatakan Bupati Kepulauan Meranti melalui Sekretaris Daerah Drs Iqaruddin telah pun mengeluarkan surat perintah pengaktifan poskamling di seluruh wilayah Meranti mulai Selasa (4/3). Surat itu ditujukan kepada seluruh camat agar diteruskan kepada kepala desa.
"Pengaktifan poskamling ini dalam rangka meningkatkan iklim kondusif di tengah-tengah masyarakat sehubungan pileg dan pilpres. Kita berharap pesta demokrasi ini dilalui penuh ketenangan, jujur, dan adil. Poskamling ini sebagai salah satu langkah antisipasi kita selain upaya-upaya lain dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," tegas Ery Suhairi.
Secara khusus dia menjelaskan ada lima poin ketentuan yang disampaikan Pemkab Kepulauan Meranti dalam surat tersebut. Pertama, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan hingga ke desa dan dusun. Kedua, melakukan identifikasi dan pemantauan kepada orang-orang yang baru datang atau orang yang bukan penduduk setempat agar melapor ke pihak desa/kelurahan melalui RT dalam tempo 1x24 jam.
Selanjutnya ketiga, meminimalisir kegiatan keramaian yang dapat menimbulkan atau mengakibatkan dampak perkelahian, serta dapat menimbulkan penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian, narkoba, minuman keras, dan pergaulan bebas anak sekolah/remaja. Keempat, apabila terjadi tindakan kriminal atau melanggar hukum lainnya agar segera melaporkan ke pihak terkait yakni penegak hukum seperti Polsek/pospol/babinsa/satpol PP atau trantibum kecamatan. Terakhir kelima, pihak kecamatan diminta meneruskan himbauan itu ke tingkat desa dan kelurahan serta memantau pengaktifan kembali poskamling.
"Himbauan ini harus dijalankan. Kita harapkan masyarakat kita ikut serta berpartisipasi dalam poskamling ini untuk keamanan dan kenyamanan bersama," tegas Ery.
Ery berharap pihak kecamatan dapat membimbing dan mengawasi pengaktifan kembali poskamling tersebut. Bahkan dia berharap pengaktifan poskamling itu bisa berkoordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, satpol PP, dan organisasi masyarakat serta kepemudaan.
"Keamanan kampung atau daerah kita ini merupakan tanggungjawab bersama. Jangan sampai pesta demokrasi ini menimbulkan iklim keamanan tidak baik karena membuat citra daerah kita buruk sehingga calon investor dan wisatawan enggan datang. Dampak lanjutannya perekonomian kita juga bisa menurun," papar Ery.
Menyangkut kegiatan keramaian sehubungan acara pernikahan yang biasanya menyediakan hiburan orgen atau band hingga malam hari, Ery menjelaskan agar berkoordinasi atau meminta ijin terlebih dahulu dengan pihak kepolisian.
"Namun sebagai antisipasi keamanan dan ketertiban, sebaiknya acara hiburan di pesta pernikahan itu dilaksanakan siang hari saja. Saya kira itu tidak akan mengurangi kemeriahan acara pernikahan tersebut," papar Ery.(hms)