DPRD Siak Paripurnakan LKPJ Bupati Siak 2024, Hingga Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak

Redaksi Redaksi
DPRD Siak Paripurnakan LKPJ Bupati Siak 2024, Hingga Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak
Jum/RE

SIAK, riaueditor.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE didamping Wakil Ketua I H. Syarif, S.Ag, Wakil Ketua II Laiskar Jaya, menggelar Sidang Paripurna terbuka di gedung Panglima Ghimban DPRD Siak, Rabu 7 Mei 2025.

Hadir pada paripurna tersebut Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Siak H Setya Hendro Wardhana, SE,SH,MM, dan 33 anggota DPRD Siak, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Dr. Fauzi Asni, M.Si, Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih Dr. Afni, Z. M.Si -Syamsurizal, S.Ag,M.Si, Ketua KPUD Kabupaten Siak Said Darma serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Siak.

Sidang Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Siak tersebut sebagaimana yang telah disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Siak H Setya Hendro Wardhana SE,SH,MM, mengagendakan tentang Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap penyampaian laporan keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024.

Kemudian permintaan persetujuan dari Anggota DPRD Kabupaten Siak secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, Sambutan Kepala Daerah, Penyampaian Laporan Reses II Tahun 2025, serta Penutupan Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025.

Tak hanya itu, pada sidang Paripurna ini Pimpinan Dewan juga menyampaikan tentang Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak dalam Pemilihan Tahun 2024 dan Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi serta Pengumuman Usulan Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Siak.(Inf/Adi)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini