Terkait OTT Pungli di Dinas PU Pekanbaru, DPRD Minta Usut Tuntas

Redaksi Redaksi
Terkait OTT Pungli di Dinas PU Pekanbaru, DPRD Minta Usut Tuntas
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul

PEKANBARU, riaueditor.com - Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul, bereaksi soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru.

Pasalnya aksi pungli yang dilakukan oleh pegawai yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru itu, tergolong nekad dan berani. Padahal, pemerintah pusat saat ini tengah gencar-gencarnya memberantas korupsi di Indonesia.

"Kita minta polisi mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Rasanya aneh, tidak mungkin bawahan bermain tanpa campur tangan atasan," kata Hotman, Rabu (12/4)

Hotman juga menegaskan kepada Polda untuk tidak menghentikan kasus ini. Bagaimanapun juga, proses hukum harus dijalankan hingga dalam proses pengadilan nanti. Bila Kepala Dinas dan Kabid tersebut terbukti, maka harus segera dicopot jabatannya dari PNS.

"Kalau jelas sudah ketahuan, proses hukum harus jalan. Kalau putusan pengadilan inkracht, Wali Kota Pekanbaru sebagai Kepala Darrah harus tegas mencopot bila hukuman tersebut 5 tahun, langsung dipecat," tegas politisi PDI P itu.

Sebagaimana diketahui, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Kepala Bidang Jasa Konstruksi beserta empat orang pegawai honor di Dinas PU Pemerintah Kota Pekanbaru, dini hari tadi, sekitar pukul 04.00 wib, diperiksa oleh Penyidik Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Kadis PU Zulkifli Harun dan Kabid Jasa Konstruksi Dinas PU Tuswan Aidi ST MT, diperiksa oleh penyidik selama 20 jam, terkait penangkapan pengurusan penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Dimana, biaya IUJK tanpa dasar yang jelas itu dipungut pada saat pengambilan IUJK.

Dalam OTT itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) antara lain ; uang sebesar Rp.10,4 Juta, 1 (satu) unit Personal Computer (PC), Dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi‎ dan satu rangkap buku IUJK. 

Selain menyita barang bukti, penyidik juga menetapkan tiga orang tersangka berinisial MA (34), MH (22) dan SaK (22).‎ (Eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini