Soal Izin, Dewan Minta Seluruh Usaha dan Pusat Perbelanjaan Disidak dan Dirazia

Redaksi Redaksi
Soal Izin, Dewan Minta Seluruh Usaha dan Pusat Perbelanjaan Disidak dan Dirazia
Faizal SE,MSi Sekretaris Komisi I sekaligus Ketua Fraksi Gerindra Plus DPRD Kabupaten Pelalawan.
PELALAWAN, riaueditor.com - Terkait membandelnya sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Pelalawan yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan membuka usaha tanpa mengantongi izin membuat gerah berbagai pihak, terutama anggota DPRD Pelalawan, salah satunya Faizal SE,MSi Sekretaris Komisi I sekaligus Ketua Fraksi Gerindra Plus DPRD Kabupaten Pelalawan.

"Apa yang telah dilakukan toserba Alfamart yang beroperasi tanpa mengantongi izin dianggap telah meremehkan Perda. Amat disayangkan toserba Alfamart yang sudah berjibun di Pangkalan Kerinci dan di kota-kota seluruh Indonesia masih saja tidak mengikuti aturan. Ini harus segera ditindak, kalau membandel tutup paksa saja," ujar Faizal.

Atas kondisi ini, Faizal meminta kepada pihak Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Izin Terpadu (BPMP2T) agar berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menggelar sidak atau razia seluruh usaha dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Pelalawan.

"Harus dipastikan mereka telah mengantongi izin baik izin prinsip, izin usaha, izin tempat dan berbagai izin terkait dengan usaha. Ini erat kaitannya dengan PAD. Mereka anggap apa Kabupaten Pelalawan ini dengan seenaknya saja mengangkangi Perda," ucapnya.

Diungkapkan Faizal, Komisi I DPRD Pelalawan akan memantau dan mengawasi permasalahan izin usaha ini. "Kita dukung penuh berbagai upaya yang dilakukan untuk mendongkrak PAD. Sebagai pelaku usaha harus ikuti aturan. Jangan malah mengabaikan, izin belum keluar sudah operasi ini salah besar dan wajib ditindak," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini