PT CPI Dianggap Lakukan Diskriminasi, Karyawan Ngeluh Ke DPRD

Redaksi Redaksi
PT CPI Dianggap Lakukan Diskriminasi, Karyawan Ngeluh Ke DPRD
eza
Pertemuan Komisi III dengan karyawan PT CPI saat menerima keluhannya.
PEKANBARU, riaueditor.com - Tidak suka dengan kebijakan yang dilakukan PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), dianggap telah diperlakukan secara diskriminasi, beberapa orang karyawan merupakan warga Rumbai didampingi DPC Federasi Pertambangan dan Energi Serikat Buruh Indonesia (FPE-SBSI) Pekanbaru mengadukan persoalannya kepada Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (24/6),

Ketua DPC FPE-SBSI Pekanbaru, Santoso  menyebutkan PT CPI telah melakukan diskriminasi terhadap karyawannya. Salah satu persoalannya adalah larangan menggunakan sepeda motor di area camp, serta kurangnya perhatian perusahaan terhadap karyawan kontrak. Terutama mengenai gaji dan perlakuannya.

"Kita minta tolong Pak Dewan, masalah ini sudah lama kami alami. Khusus larangan sepeda motor memang baru-baru ini," kata Santoso.

Sementara itu salah satu karyawan kontrak PT CPI, Zulfi gasib mengatakan, mereka merasa dianaktirikan dengan sikap PT CPI, lagipula menurut Zulfigasib keberadaan PT CPI tak terlalu memberikan kontribusi kepada masyarakat.

" Salah satunya aturan larangan bawa sepeda motor. Tapi anehnya karyawan bidang lain, boleh motornya masuk area camp. Belum lagi kontrak kerja kami tidak pernah tahu. Karena kami tidak boleh membacanya, belum lagi keluhan masyarakat tempatan pernah meminta batuan untuk pembangunan mesjid tetapi tak ditanggapi," kata Zulfi gasib yang mengaku warga Melayu Pekanbaru asli.

Menanggapi masalah ini, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM mengatakan, masalah ini akan dikaji pihaknya lebih dalam dulu. Terutama mengenai aturan di area CPI.

"Pengaduan ini kita terima dahulu. Tapi kita minta dilengkapi data-data lengkap, baik mengenai kontrak dan sebagainya, agar tidak timpang permasalahannya" sebut Nofrizal.

Pertemuan ini dihadiri anggota Komisi III lainnya yakni Zulkarnain MSi, Aidil Amri, Jhon Romi Sinaga dan Tarmizi Muhammad.(eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini