Noviwaldy Yakin Muhammad Adil akan Kembalikan Aset Meranti yang Dipinjam Pakai

Redaksi Redaksi
Noviwaldy Yakin Muhammad Adil akan Kembalikan Aset Meranti yang Dipinjam Pakai
M Adil, anggota DPRD Riau yang juga mantan anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2009-2014.
PEKANBARU, riaueditor.com - Kendati surat permintaan dari Sekretariat Dewan Meranti telah disampaikan pada Ketua DPRD Riau. Surat itu, berisikan permintaan bantuan untuk disampaikan kepada Muhammad Adil agar mengembalikan aset yang dikusai saat dirinya menjadi anggota DPRD Meranti.
 
Pasalnya saat ini Muhammad Adil menjadi anggota DPRD Riau dari Dapil Riau 5. Karena itu, Sekwan Meranti meminta bantuan Ketua DPRD Riau. Hal ini jelas tertuang didalam surat Sekwan Meranti No 175/SETWAN/X/2015/156 tanggal 17 November 2015, ditujukannya ke Ketua DPRD Riau.
 
Diterakan itu ada tiga aset yang dipakai Muhammad Adil, antara lain kendaraan roda empat atau mobil BM 8003 X, kendaraan roda dua, Notebook merk ASUS. Dalam hal ini ditandatangani Sekwan Meranti Nurman Khair. Tetapi, anehnya pimpinan di DPRD Riau terkait hal surat itu mengaku tidak tahu.
 
Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan,  "Hingga saat ini saya justru belum ada menerima suratnya. Tetapi, ini akan disikapi dengan menindaklanjuti surat itu. Kalaupun benar surat dilayangkan kepada Pimpinan DPRD, tentu itu dibicarakan," katanya.
 
Politisi Demokrat ini mengatakan, nanti semuanya dibicarakan juga secara persuasif kepada Muhamad Adil, dan kalau surat dari Sekwan Meranti itu diterima, tentu akan disampaikan hal tersebut. Cuma sambungnya, itu surat belum ada diterima.
 
Dalam kesempatan itu, Noviwaldy Jusman mengatakan, dirinya juga yakin Muhammad Adil akan bersedia mengembalikan aset negara atau pun daerah Meranti tersebut. Apalagi sebagai anggota DPRD Riau, saat ini tentunya telah memiliki laptop dan kendaraan dinas sebagai operasional.
 
"Saya yakin bahwa Pak Adil akan kembalikan aset kabupaten yang dulu dipinjam pakaikan ke beliau. Karena beliau sering keras bicara semua sesuai aturan. Nah aturan mengatakan harus kembalikan itu aset daerah kok. Keyakinan saya, karena sebagai anggota DPRD Riau beliau juga ada aset yang dipinjamkan seperti itu," ujarnya.
 
Seperti dilansir sebelumnya, Sekwan Meranti menyurati Ketua  DPRD Riau, dengan tujuan untuk meminta bantuan untuk disampaikan pada Muhammad Adil. Disebabkan mantan anggota DPRD Meranti itu masih menguasai tiga aset. Surat itu ditandatangan Sekwan tertanggal 17 November 2015. (Ria)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini