Matangkan Pembahasan, Pansus RPIK Koordinasi ke Dinas Perindustrian Provinsi

Redaksi Redaksi
Matangkan Pembahasan, Pansus RPIK Koordinasi ke Dinas Perindustrian Provinsi
eza/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Pansus RPIK berkoordinasi ke Pemprov Riau dalam hal ini Dinas Perindustrian Provinsi Riau terkait pematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pembangunan Industri Kota Pekanbaru 2018-2038 (RPIK).

Setelah Tim Pansus DPRD Kota Pekanbaru melakukan beberapa kali melakukan kunjungan kerja, diantaranya mendatangi Kementerian Perindustrian beberapa hari yang lalu. Kunker ini dipimpin Langsung oleh Ketua Pansus RPIK Hj Ida Yulita Susanti SH MH dan Wakil Ketua Pansus Zulkarnaian SAg, didampingi Anggota Pansus Drs H.Tarmizi Muhamad, Drs H. Tarmizi Ahmad, Ruslan Tarigan Spd, Nasrudin Nasution MA, Sri Rubianti SIP, Dian Sukheri, Marlis Kasim, Masni Ernawati, Heri Pribasuki dan Zainal Arifin.  Turut hadir juga Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Disaambut oleh Kadis Perindustrian Pemprov Riau Asrizal, banyak pertanyaan dan konsultasi para anggota DPRD ini kepada Kadis. Hasil pertemuan ini, Asrizal menyebutkan ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan, pertama RPIK kota Pekanbaru secara hirarki memiliki hubungan dengan Rencana Pembangunan Industri Nasional (RPIN) dan rencana pembangunan Industri Provinsi (RPIP). Sehingga bisa dibangun sinergitas antara RPIN, LPIP dan LPIK.

"kedua perlu dipertimbangkan bahwa sahnya untuk pembangunan ini mengacu pada industri unggulan. Yaitu potensi sumber daya alam. Karna pekanbaru potensi sumber daya alamnya dari kabupaten kota, tentunya memilih mana yang menguntungkan untuk kota pekanbaru. Tapi satu hal yang perlu kita kembangkan adalah perlu mengembangkan industri jasa di pekanbaru. Artinya industri-industri yang diluar potensi sumber daya alam seperti mesin, reparasi dan sebagainya. Semua itu perlu dipertimbangkan," ujarnya.

Selanjutnya ia menyarankan terkait dengan pembangunan kawasan industri tenayan raya dapat mempertimbangkan enam hal. Yakni lahan, infrastruktu jalan dan jembatan, infrastruktur listrik, infrastruktur air bersih, infrastruktur limbah dan infrastruktur jalan di luar kawasan industri. 

"Ini perlu dipertimbangkan. Dan tentunya untuk menunjuk pola pengelolaannya. Apakah swqsta atau BUMD. terakhir yang penting dalam RPID ini adalah perlu mengembangkan sentra industri kecil dan industri menengah sehingga nantinya ada keterkaitan antara induatri kecil, menengah dan besar. Sehingga ada sinergi antara pembangunan pusat, provinsi dan daerah," tutupnya. (eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini