Kepala PN Pelalawan Ambil Sumpah Jabatan 35 Anggota DPRD Baru

Nasarudin, SH.MH jadi Pimpinan Sementara
Redaksi Redaksi
Kepala PN Pelalawan Ambil Sumpah Jabatan 35 Anggota DPRD Baru
zul/riaueditor.com
PELALAWAN, riaueditor.com- Bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci, Rabu (27/8/2014) dilakukan Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Pelalawan periode 2014 - 2019.

Rapat Paripurna Istimewa langsung dipimpin oleh pimpinan DPRD Pelalawan Kasyadi. Dalam sambutannya, Kasyadi mengatakan bahwa dalam masa jabatan anggota DPRD periode 2009-2014 telah mengahasilkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Sejak periode Kami dilantik pada 27 Agustus 2009 lalu, pada tahun 2010 DPRD Pelalawan telah membahas 15 ranperda dan disahkan menjadi Perda, tahun 2011 membajas 6 Ranperda menjadi Perda, 2012 membahas 12 ranperda menjadi Perda, 2013 membahas 3 Ranperda menjadi Perda dan tahun 2014 membahas 11 Ranperda menjadi Perda. Total keseluruhan 47 Ranperda yang dibahas dan disahkan menjadi Perda," papar Kasyadi.

Selanjutnya pembacaan Keputusan Gubernur Riau Nomor 02/KPTS.8/2014 yang dibacakan oleh Sekwan DPRD Pelalawan Emir Efendi terkait nama-nama Anggota DPRD yang habis masa jabatan dan anggota DPRD baru hasil Pileg 9 April 2014 lalu.

Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Melfi hariyati, SH,MH berkesempatan mengambil sumpah atau janji 35 anggota DPRD periode 2014-2019 disaksikan oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten 1 Pemprov Riau, Bupati Pelalawan HM.Harris, pimpinan DPRD Kasyadi, Sultan Pelalawan HT Kamarudin Haroen, Mantan Bupati Azwar As, HT Azmun Jaafar, Rustam Effendi, Tokoh masyarakat dan tamu undangan.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan DPRD yang lama Kasyadi kepada  pimpinan sementara DPRD Pelalawan Nasarudin, SH.MH hingga ditetapkan pimpinan Definitif.

Bupati Pelalawan HM Harris dalam sambutannya bahwa pelantikan anggota DPRD merupakan momentum sejarah dari hasil Pileg lalu. Sesuai UU Nomor 32 Tahun 2014 bahwa anggota DPRD mempunyai 3 fungsi yakni Legislatif,anggran dan pengawasan.

"Dalam menjalan roda Pemerintahan, ada 3 unsur yang saling mengisi dan bekerjasama yakni Legislator,Pemkab selaku eksekutif dan penegak hukum sebagai yudikatif.Satu tujuan yakni membangun Pelalawan yang lebih baik dan masyarakat yang sejahtera adil dan makmur," pungkas Bupati.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini