Dinilai Melanggar Perda, Evaluasi Kembali Perizinan Karaoke Koro-Koro

Redaksi Redaksi
Dinilai Melanggar Perda, Evaluasi Kembali Perizinan Karaoke Koro-Koro
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani

PEKANBARU, riaueditor.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani menegaskan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar kembali mengevaluasi perizinan karaoke koro-koro jalan HR.Soebrantas Panam karena dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Pasalnya, dari sidak yang dilakukan oleh FPI Riau baru-baru ini, tempat karaoke keluarga ini diketahui telah melanggar jam operasional yang sudah ditentukan didalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru nomor 3 tahun 2002, bahkan dari beberapa kali razia oleh pihak BNN tak jarang para pengunjung karaoke positif menggunakan narkoba.

"Penegakan Perda harus dimantapkan lagi, kalau memang melanggar aturan kasi sanksi, kalau perlu di evaluasi kembali legal perizinannya," tegas Fikri Wahyudi, Senin (20/3)

Sementara saat ditanya terkait rata-rata penggunjung adalah dari kalangan mahasiswa, Politisi Nasdem ini berharap kepada pemilik tempat hiburan lebih ketat dalam menerima penggunjung, terutama buat kalangan siswa atau mahasiwa.

"Yang pertama kita himbau kepada mahasiswa agar lebih bijak menyikapi lingkungan yang ada, kalau sifatnya sekedar hiburan kita tidak larang, tetapi jangan sampai kepada hal-hal yang negatif," jelasnya.

Sementara, kepada pemilik tempat hiburannya Fikri juga minta untuk selektif atau lebih ketat lagi dalam menerim penggunjung, terutama bagi siswa atau mahasiswa.

"Ini mutlak sebagai tindak pencegahan kepada generasi muda jangan sampai berprilaku tidak benar, pemilik tempat hiburan harus lebih ketat terima pengunjung jangan hanya mikir untung saja," pungkasnya. (Eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini