Di Luar Gaji, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Riau Rp23 juta Perbulan

Redaksi Redaksi
Di Luar Gaji, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Riau Rp23 juta Perbulan
Anggota DPRD Riau, Sugianto
PEKANBARU, riaueditor.com - Di tahun 2016 ini, sejumlah anggota DPRD Riau mendapatkan uang tunjangan perumahan senilai Rp23 juta perbulan. Setelah dipotong pajak, jumlahnya menjadi sekitar Rp19 juta saja.

Namun tunjangan yang dianggarkan di APBD 2016 ini tidak untuk para pimpinan atau wakil ketua DPRD, sebab telah mendapatkan rumah dinas.

Sekwan Riau, Kaharuddin, kepada wartawan di Pekanbaru menyebutkan, tunjangan rumah anggota dewan ini setelah dilakukan hitungan dan dianggarkan dalam APBD Riau. Tunjangan diberikan karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketika dikonfirmasikan kepada anggota DPRD Riau, Sugianto, angka Rp23 juta tersebut merupakan nominal yang wajar dibayarkan. "Uang perumahan tersebut sesuatu yang wajar, sebesar Rp23 juta," kata Sugianto.

Anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pelalawan-Siak ini mengatakan, anggaran Rp23 juta perbulan sudah dialokasikan sebagai tunjangan rumah. Sebab saat ini status yang disandang eselon I. Angka itu sebutnya juga tidak sefantastis seperti yang disangkakan kepada wakil rakyat.

"Apalagi hal itu sudah diverifikasi sebelumnya dari Mendagri, maka dinilai wajar," kata anggota DPRD Riau dari PKB ini.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, angka ini juga sudah berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukannya Pemprov Riau.

Di kesempatan itu, Sugianto malah mengkritisi besaran tunjangan rumah yang dianggarkan untuk Sekda Riau, yakni Rp3 miliar pertahun.

"Tunjangan rumah untuk Sekda itu saja kurang lebih Rp3 miliar pertahun. Padahalkan status eselon sama," tukasnya. (ria)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini