Dewan Pelalawan Kritisi Kenaikan Premi BPJS, Dinilai Memberatkan Masyarakat

Redaksi Redaksi
Dewan Pelalawan Kritisi Kenaikan Premi BPJS, Dinilai Memberatkan Masyarakat
H Abdullah AMd Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan.
PELALAWAN. riaueditor.com - Akibat mengalami defisit anggaran hingga mencapai Rp.7 triliun mengakibatkan pihak Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial BPJS menaikkan premi dari setiap golongan. Langkah ini mendapat kritik keras dari berbagai pihak tak terkecuali dari Dewan Pelalawan, salah satunya H Abdullah AMd Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan.

Menurutnya, dengan dinaikkannya premi harga BPJS sangat memberatkan warga. Sejumlah masyarakat yang mengaku menggunakan BPJS merasa keberatan terhadap naiknya premi BPJS.

"Bukannya memperbaiki dan meningkatkan pelayanan malah menaikkan premi. Saya kira di seluruh Indonesia pelaksanaan BPJS masih saja tersandung masalah. Apalagi berbicara BPJS di Kabupaten Pelalawan Riau," papar Abdullah yang juga Sekretaris Fraksi Madani DPRD Pelalawan kepada riaueditor.com, Rabu (16/3/2016).

Dimana kenaikan premi BPJS yang baru akan berlaku pada 19 Maret 2016 mendatang, yakni Golongan I dari Rp.59.500 ribu ke Rp. 80 ribu, Golongan II dari Rp.42.500 ke Rp.51 ribu, dan Golongan III dari Rp.25.500 ke Rp.30 ribu.

"Kita sangat mengkritik keras hal ini, seharusnya dari awal BPJS ini berjalan peningkatan pelayanan ke masyarakat harus juga berjalan dan dinikmati masyarakat. Saya yakin masih banyak masyarakat yang belum menikmati pelayanan maksimal. Jadi hal yang wajar kalau program yang awalnya untuk memudahkan masyarakat dengan kenaikan premi ini malah menyusahkan masyarakat," papar Abdullah politisi muda PKS ini.

Bayangkan saja, sambung Abdullah, permasalahan pelayanan BPJS masih dipertanyakan seperti adanya rumah sakit yang membatasi Quota BPJS atau rujukan ke rumah sakit yang tidak diterima karena alasan penuh, perbedaan pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS, pembatasan obat bagi peserta BPJS.

Belum lagi persoalan dokter-dokter terkait dana kapitasi pembagian yang diperuntukkan bagi dokter, perawat  dan rumah sakit dari BPJS.

"Saya berbicara keseluruhan tentang BPJS. Meskipun saya mengambil contoh apa yang terjadi di Pelalawan meskipun keyakinan saya sangat besar pelaksanaan BPJS masih bermasalah di seluruh daerah. Seharusnya ada solusi soal BPJS ini. Selanjutnya jaminan peningkatan pelayanan BPJS. Kalau sudah naik preminya tapi peningkatan mutu pelayanan tidak ditingkatkan tentu masyarakat sangat dirugikan," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini