DPRD Pertanyakan Kenapa Perda Sampah Tak Jalan

Redaksi Redaksi
DPRD Pertanyakan Kenapa Perda Sampah Tak Jalan
eza
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri SE
PEKANBARU, riauedotor.com - Persoalan sampah di Kota Pekanbaru masih persoalan yang belum bisa tertangani hingga hari ini. Meski DPRD Kota Pekanbaru akhir tahun lalu telah mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Dipertanyakan kenapa Perda tersebut tak kunjung di jalankan.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri SE. Ia mempertanyakan kenapa sampai hari ini Perda sampah yang menghabiskan anggaran begitu besar tidak menjalankannya.

"Kita juga tak tahu apa sebabnya sampai sekarang belum diberlakukan, padahal biaya bikin Perda itu mahal, menguras APBD begitu banyak. Tapi dinas nampaknya enggan menjalankannya," kata Herwan ketika dikonfirmasi, kemarin.

Menurutnya, dalam perda yang telah disahkan tersebut, banyak hal yang diatur termasuk sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Jika perda tersebut dijalankan, maka menurut Herwan, tak akan ada lagi terjadi tumpukan sampah di sudut kota.

" Hingga kini kita masih saja melihat tumpukan sampah di sudut kota. Kita tidak paham juga apa sebab perda belum dijalankan. Kalau kita tanyakan ke dinas terkait bermacam-macam alasannya," jelas Herwan.

Ditambahkan politisi Partai Golkar ini, Pemko Pekanbaru diharapkan sigap dalam menjalankan perda. Sebab, perda tersebut sudah melalui kajian dan kerja keras antara pemko dan DPRD dalam menyusunnya.

"Pemko dalam hal ini dinas terkait, yaitu DKP dan pihak kecamatan kita minta komit dalam menjalankan perda. Karena dalam perda itu sudah diatur semuanya, agar persoalan sampah dapat diatasi," pungkasnya. (eza)DPRD Pertanyakan Perda Sampah Tak Jalan

PEKANBARU,riauedotor.com - Persoalan sampah di Kota Pekanbaru masih persoalan yang belum bisa tertangani hingga hari ini. Meski DPRD Kota Pekanbaru akhir tahun lalu telah mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Dipertanyakan kenapa Perda tersebut tak kunjung di jalankan.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri SE. Ia mempertanyakan kenapa sampai hari ini Perda sampah yang menghabiskan anggaran begitu besar tidak menjalankannya.

"Kita juga tak tahu apa sebabnya sampai sekarang belum diberlakukan, padahal biaya bikin Perda itu mahal, menguras APBD begitu banyak. Tapi dinas nampaknya enggan menjalankannya," kata Herwan ketika dikonfirmasi, kemarin.

Menurutnya, dalam perda yang telah disahkan tersebut, banyak hal yang diatur termasuk sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Jika perda tersebut dijalankan, maka menurut Herwan, tak akan ada lagi terjadi tumpukan sampah di sudut kota.

" Hingga kini kita masih saja melihat tumpukan sampah di sudut kota. Kita tidak paham juga apa sebab perda belum dijalankan. Kalau kita tanyakan ke dinas terkait bermacam-macam alasannya," jelas Herwan.

Ditambahkan politisi Partai Golkar ini, Pemko Pekanbaru diharapkan sigap dalam menjalankan perda. Sebab, perda tersebut sudah melalui kajian dan kerja keras antara pemko dan DPRD dalam menyusunnya.

"Pemko dalam hal ini dinas terkait, yaitu DKP dan pihak kecamatan kita minta komit dalam menjalankan perda. Karena dalam perda itu sudah diatur semuanya, agar persoalan sampah dapat diatasi," pungkasnya. (eza)DPRD Pertanyakan Perda Sampah Tak Jalan

PEKANBARU,riauedotor.com - Persoalan sampah di Kota Pekanbaru masih persoalan yang belum bisa tertangani hingga hari ini. Meski DPRD Kota Pekanbaru akhir tahun lalu telah mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah. Dipertanyakan kenapa Perda tersebut tak kunjung di jalankan.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri SE. Ia mempertanyakan kenapa sampai hari ini Perda sampah yang menghabiskan anggaran begitu besar tidak menjalankannya.

"Kita juga tak tahu apa sebabnya sampai sekarang belum diberlakukan, padahal biaya bikin Perda itu mahal, menguras APBD begitu banyak. Tapi dinas nampaknya enggan menjalankannya," kata Herwan ketika dikonfirmasi, kemarin.

Menurutnya, dalam perda yang telah disahkan tersebut, banyak hal yang diatur termasuk sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Jika perda tersebut dijalankan, maka menurut Herwan, tak akan ada lagi terjadi tumpukan sampah di sudut kota.

" Hingga kini kita masih saja melihat tumpukan sampah di sudut kota. Kita tidak paham juga apa sebab perda belum dijalankan. Kalau kita tanyakan ke dinas terkait bermacam-macam alasannya," jelas Herwan.

Ditambahkan politisi Partai Golkar ini, Pemko Pekanbaru diharapkan sigap dalam menjalankan perda. Sebab, perda tersebut sudah melalui kajian dan kerja keras antara pemko dan DPRD dalam menyusunnya.

"Pemko dalam hal ini dinas terkait, yaitu DKP dan pihak kecamatan kita minta komit dalam menjalankan perda. Karena dalam perda itu sudah diatur semuanya, agar persoalan sampah dapat diatasi," pungkasnya. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini