DPRD Inhu Gelar Hearing LKPJ Bupati Tahun 2015

Redaksi Redaksi
DPRD Inhu Gelar Hearing LKPJ Bupati Tahun 2015
Suharto SH Ketua Pansus B LKPJ Bupati Inhu
RENGAT, riaueditor.com - Dalam 2 (Dua) belakangan ini DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Inhu tahun 2015.

Pembahasan ini dibagi dalam 2 Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari Pansus A yang Diketua oleh Mariadi dan Pansus B yang diketuai oleh Suharto SH.

Sejauh ini Pansus A sudah melaksanakan pembahasan bersama dengan 4 Dinas terkait yaitu Dinas Perternakan dan Perikanan (Disnakkan) Inhu pada senin (25/4) kemarin dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Kehutanan (Dishut) dan Bagian Keuangan pada selasa (26/4), sementara Pansus B baru menyelesaikan pembahasan bersama Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu.

Ketua Pansus A Mariadi saat di Konfirmasikan menyatakan bahwa Bansus B sudah 2 (Dua) hari melakukan pembahasan bersama dengan Satuan Kerja (Satker) terkait.

"Yang kita bahas dalam Hearing ini adalah menyangkut realisasi anggaran dan pencapaian kinerja pada tahun 2015", katanya.

Sejauh ini berdasarkan penyampaian Satket terkait masih normal-normal saja, tidak ada masalah dalam hal realisasi anggaran maupun Pencapaian kinerja baik RPJM 5 Tahun maupun Tahunan.

"Ada beberapa permasalahan yang mengakibatkan tidak tercapainya kinerja seperti Dishut maupun Disnakkan, hal ini telah dijelaskan dimana penyebabnya adalah iklim (cuaca)", terangnya.

Supaya kondisi ini tidak terjadi maka kita meminta agar Satker terkait melakukan antisipasi terhadap hal tersebut.

Sementara itu Ketua Pansus B Suharto SH menyatakan bahwa pihaknya baru hari ini mulai melakukan pembahasan, hal ini dikarenakan pada senin (25/4) ada kegiatan lain.

"Rencananya hari ini selasa (26/4) kita akan melaksanakan pembahasan bersama dengan 3 Satker yaitu Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudsata), Distamben, dan Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB)", terangnya.

Namun karena ada berbagai alsan 2 Satker terpaksa kita tunda pelaksanaannya seperti Disporabudsata Inhu dan BP3AKB, singkatnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini