Cegah `Penumpang Gelap` Ketua DPRD Pekanbaru Komit Awasi Ketat Usulan Masyarakat

Redaksi Redaksi
Cegah `Penumpang Gelap` Ketua DPRD Pekanbaru Komit Awasi Ketat Usulan Masyarakat
eza/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan untuk tahun 2021 dirinya bersama anggota DPRD Kota Pekanbaru bakal mengawasi ketat setiap usulan dari masyarakat sehingga nantinya tidak ada lagi `penumpang gelap` yang tidak melalui usulan bisa masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

"Tahun 2021 ini kita akan awasi dengan ketat setiap pembangunan yang dilakukan oleh Walikota Pekanbaru dan jajarannya sehingga, usulan pembangunan yang tidak ada di musrenbang biasa disebut dengan `penumpang gelap` di pastikan tidak akan bisa masuk" demikian ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani usai menghadiri acara Pra Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Bukit Raya, Jumat (31/1/2020).

Apalagi menghadiri Pra Musrenbang Kecamatan Bukit Raya, dianggap Hamdani adalah sebuah tanggungjawab sosial Politik Anggota DPRD Pekanbaru Dapil 4 (Bukitraya, Marpoyan Damai).

"Mengawasi dan mengawal aspirasi masyarakat di Dapil agar menjadi realisasi di 2021 nanti. Hal ini dilakukan guna Musrenbang tidak lagi menjadi sekedar formalitas,dan Musrenbang tidak menjadi musyawarah yangg mengambang yang tak jelas arah dan realisasi nya. Kami Ada untuk berjuang merealisasikannya.

Tentunya skala prioritas masing-masing Kelurahan Dan Kecamatan menjadi panduan ditengah tidak terealisasinya target Pendapatan," jelasnya.

Hamdani juga menjelasnya nantinya Musrenbang ini akan di sinkronkan dengan E- Pokir anggota DPRD yang di usulkan masyarakat saat Reses.

"Sehingga setiap usulan masyarakat akan menjadi skala prioritas tidak ada yang terlewati," ungkapnya.

Dalam kegiatan pra Musrenbang yang dihadiri oleh Camat Bukit Raya, Wahyu Idris, Lurah, Ketua LPM juga dihadiri oleh Anggota Dewan dapil Bukit Raya.  

Camat Bukit Raya, Wahyu Idris mengatakan hari ini telah dilaksanakan Pra Musrenbang. Hal ini sudah diatur Dalam UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan  Pembangunan Nasional dimana usulan pembangunan itu dari masyarakat dan setiap daerah tentu perencanaan pembangunannya berbeda satu sama lain.

"Selama ini kita di Pekanbaru selalu di dominasi oleh usulan tentang Semenisasi, Drainase dan aspal yang ada di PU dan  Perkim dan usulan yang lain kadang terabaiakan seperti pembangunan sekolah dan ruangan kelas. Semantara penduduk di Pekanbaru ini tumbuh dengan pesat sehingga jumlah lokal kadang tidak mampu menampung jumlah murid dan ini bisa kita usulkan di Musrenbang dan menjadi skala prioritas," tuturnya. (eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini