8 Pinjol Diawasi Khusus OJK, Masalah Utama Modal dan Kredit Macet
Redaksi
Aktivitas kantor OJK. OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada Indosaku di Jakarta, Kamis (8/5/2026), terkait pengelolaan kegiatan penagihan.(DOK. OJK)
Tag:
Berita Terkait
Delapan Pendulang Emas Tewas di Korowai Yahukimo, Koops TNI Habema Siapkan Evakuasi dan Kejar Pelaku
Sambut HPN, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Peringati HUT ke-80 TNI AU, Lanud Sjamsudin Noor Gelar Karya Bakti di Pasar Ulin Raya Banjarbaru
Lomba Panahan Warnai HUT ke-80 TNI AU di Lanud Sjamsudin Noor
Latihan Rutin, Prajurit Kodim 1710/Mimika Tempuh Lari 8 Km
Satgas PKH: Aset 28 Perusahaan yang Dicabut Akan Dikelola Danantara
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Bawa Pasien, Ambulan Kecelakaan di Tol Permai, Tiga Meninggal
Tanda Tangani Pakta Integritas, PWI Pekanbaru Siap Kawal SPMB 2026/2027, Tolak Siswa Titipan
Akses APBN, Kepala Daerah Didorong Maksimalkan Forum DPR RI Dapil Riau
8 Pinjol Diawasi Khusus OJK, Masalah Utama Modal dan Kredit Macet
Wali Kota Minta ASN di Tiap RW Jadi Ujung Tombak Pendataan Warga Pekanbaru
Hari Kedua Pencarian, TIM SAR Masih Cari Warga Bandung yang Tenggelam di Sungai Kampar
Wamenaker A jak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3