Bapemperda DPRD Riau Rekomendasikan Raperda Tentang Penyelenggaraan Investasi Pemerintah Daerah untuk Dilanjutkan

Redaksi Redaksi
Bapemperda DPRD Riau Rekomendasikan Raperda Tentang Penyelenggaraan Investasi Pemerintah Daerah untuk Dilanjutkan
istimewa

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi Riau dalam rapat paripurna bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Investasi Pemerintah Daerah merekomendasikan untuk dilanjutakan.

"Dengan memperhatikan kajian hasil-hasil rapat dengan instansi terkait dan hasil konsultasi untuk dijadikan pedoman bagi panitia khusus nantinya untuk melakukan penyusunan dan pembahasan yang mendalam, maka rekomendasi Bapemperda DPRD Riau terkait Raperda tentang Penyelenggaran Investasi Pemerintah Daerah dapat dilanjutkan pembahasannya," ujar Pimpinan Rapat Zukri Misran, Senin (31/08/2020)

Selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Zukri menjelaskan, bahwa Bapemperda DPRD Riau dalam melakukan analisis dan kajian serta konsultasi ke berbagai pihak maka ditemukan 3 poin kajian.

Adapun diantaranya, pertama, berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Pembendaharaan Negara berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2019 tentang  Investasi Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah.

"Pemerintah Provinsi Riau dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan atau manfaat lainnya," kata Zukri. 

Kemudian, pada poin kedua, yang menjadi latar belakang inisiasi DPRD Riau melalui Komisi III bahwa menginisiasi Raperda Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Investasi Pemerintah Daerah adalah sebagai payung hukum bagi Pemprov Riau dalam upaya melakukan perlindungan dan penjaminan penyelenggaran investasi Pemerintah Daerah dalam berbagai sektor dan bidang.

"Terakhir, investasi disuatu daerah adalah hal penting karena merupakan dana untuk membiayai bermacam kegiatan dengan investasi Pemerintah Daerah dapat mendorong langkah awalnya dalam pembangunan sektor ekonomi," tutupnya. (MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini