Atasi PKL, Saatnya Gesa Pembahasan Ranperda PKL

Redaksi Redaksi
Atasi PKL, Saatnya Gesa Pembahasan Ranperda PKL
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendy Fajri
PEKANBARU, riaueditor.com - ‪Semakin maraknya pedagang kaki lima (PKL) tidak resmi yang berjualan ditrotoar hingga memakan badan jalan di Kota Pekanbaru, salah satunya keberadaan PKL yang berjualan di sepanjang Jalan HR Subrantas Panam yang tidak pernah habis.

‪Menanggapi masalah ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendy Fajri mendesak Badan Legislatif (Baleg) DPRD Kota Pekanbaru segera membahas berkaitan dengan peraturan daerah (perda) pedagang kaki lima (PKL).‬

‪"Dengan adanya Perda PKL ini nantinya bisa mengatur dan melindungi PKL. Dan nantinya mengatur PKL, yang sekarng hanya dari peraturan wali kota (perwako) sehingga kontrol dan pengaturan terhadap PKL oleh dinas terkait tidak dapat dilakukan secara maksimal," ujar T Azwendy Fajri, Senin (21/3).‬

‪Azwendy Fajri juga mengungkapkan  Dinas Pasar dan Satpol PP nantinya dilapangan tidak akan efektif dan maksimal dalam mengatsi PKL tesebut. Disini diminta adanya regulasi agar SKPD terkait dapat menjalankan regulasi dengn semangat.‬

‪"Penertipan dan pengaturan PKL saat sekarang ini masih terpatahkan karena belum adanya regulasi yang kuat untuk mengatasi persoalan PKL tersebut. Diharapkan pada tahun ini Perda PKL harus scepatnya dibuat," ungkap Azwendi.‬(za)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini