Trik Negosiasi Dibalik Busuknya Limbah Sawit (3)

PKS PT RSI Bangun Kanal Limbah di Lahan Warga
Redaksi Redaksi
Trik Negosiasi Dibalik Busuknya Limbah Sawit (3)
ys/riaueditor.com
Kanal Limbah PKS PT. RSI di lahan milik Rumapea.
UJUNGBATU, riaueditor.com - B Br Rumapea menuding Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Rohul Sawit Industri (RSI) telah mencaplok tanah kebun miliknya serta membangun Kanal Limbah guna mengalirkan limbah PKS menuju sungai Ngaso.
Hal ini disampaikan B Br Rumapea, Rabu (18/2) sore.

Ia mengatakan bahwa perusahaan sawit yang beroperasi di Desa Sukadamai, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu tersebut menggali parit seukuran kanal yang berisi limbah cair yang teramat busuk di lahan kebun miliknya, tanpa koordinasi dan seizinnya.

"Saya sangat sayangkan hal ini, pihak perusahaan terkesan semena-mena dengan kami masyarakat kecil," kata B Br Rumapea kepada riaueditor.com sambil menunjukkan tanahnya yang sudah berubah menjadi kanal limbah.

Rumapea mengaku dirinya mengetahui tanahnya telah dicaplok pihak PT RSI setelah satu minggu kemudian, pada saat dirinya dan anggota keluarganya hendak melakukan panen sawit.

"Tepatnya 3 Minggu yang lalu, masih pada bulan ini, (Februari, red), pada saat saya dan keluarga hendak memanen sawit, saya terkejut melihat parit besar sudah ada. Karena saya lihat air seperti limbah sawit, tanpa pikir panjang saya langsung mendatangi pihak perusahaan yang tidak jauh dari kebun saya ini," ujarnya.

Saat dirinya mendatangi pihak perusahaan PT RSI, managemen perusahaan mengaku siap akan mengganti rugi tanah miliknya sembari meminta waktu satu minggu untuk berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan.

"Setelah satu minggu kemudian, Humas PT RSI, Syahrial Siregar bersama Krani Humas datang ke saya untuk membicarakan ganti rugi tanah itu, pada saat itu disepakati pihak perusahaan akan mengganti rugi sebesar Rp 50 juta, namun menunggu keputusan dari managernya," katanya.

Karena tidak ada kabar beritanya kemudian saya telpon pak humas menanyakan masalah ganti rugi, dan saat itu beliau menyampaikan kalau masalah itu tidak menjadi tanggung jawabnya lagi melainkan tanggung jawab manager," paparnya.

Karena tidak mendapatkan keputusan yang pasti, Rumapea kembali mendatangi perusahaan dan bertemu dengan pihak perusahaan yang bernama Hotma Hutagalung dan lagi-lagi berjanji akan mencarikan solusi yang terbaik.

"Pak Hotma mengirimkan utusannya mendatangi saya untuk bernegosiasi untuk dana ganti ruginya, dan dia meminta saya untuk mengurangi dana ganti rugi tanah itu, dan disepakati turun menjadi Rp 40 juta, tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya," kata Rumapea lagi.

Kemudian, Rumapea mengaku akan tetap memperjuangkan haknya tersebut. sebab, dirinya sudah tak sabar menunggu pertanggungjawaban dari pihak PT RSI.
Manager PT RSI, Torang Nababan melalui Humas, Syahrial Siregar ketika dikonfirmasi, Rabu (18/2) sore mengatakan, pihaknya sudah menyepakati akan menutup atau menimbun kembali parit saluran air limbah yang berada di lahan milik Rumapea tersebut.(har/ys)


Selanjutnya, ... (4)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini