Trik Negosiasi Dibalik Busuknya Limbah Sawit (2)

BLH Rohul Tuding PKS PT LBPI Sumber Pencemaran Sungai Ngaso
Redaksi Redaksi
Trik Negosiasi Dibalik Busuknya Limbah Sawit (2)
ys/riaueditor.com
BLH Rohul Tuding PKS PT LBPI Sumber Pencemaran Sungai Ngaso.
UJUNGBATU, riaueditor.com - Ribuan ikan di Sungai Ngaso kembali menemui ajalnya setelah, Senin (26/1/15) kembali ditemukan mati oleh warga. Ikan tersebut mati diduga karena tercemar limbah dari dua perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di hulu sungai yang terhubung dengan anak Sungai Rokan Kiri tersebut.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten Rokan Hulu, Hen Irfan menuding pencemaran yang terjadi di sungai ngaso bersumber dari aliran limbah yang berasal dari PT Lubuk Bendahara Palma Industri (LBPI).

Hen Irfan ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Senin (26/1) mengatakan, terkait kematian ikan tersebut anggota (BLH) sudah turun guna memantau langsung pencemaraan yang terjadi di Sungai Ngaso.

"Ikan itu mati positif karena limbah dari PKS dan itu berdasarkan fakta awal," katanya.

Menurut Hen Irfan limbah tersebut berasal dari PT LBPI. "Dari fakta di lapangan, kita sudah dapatkan indikasinya, dan kita akan buat surat teguran kepada perusahaan tersebut," jelasnya.

Sementara mengenai hasil uji laboratorium terkait pencemaran di Sungai Ngaso itu belum ada hasil, karena belum keluar dari lab Pekanbaru, tandas Irfan.

"Kita juga sudah surati perusahaan dan kita akan minta mereka untuk melakukan pemulihan," tandasnya.

Sementara, Anton salah seorang tokoh pemuda Ujungbatu Timur mengungkapkan,
"Kejadian ini sudah berulang kali dan bahkan dalam sepekan terjadi dua kali kasus pencemaran, kita minta BLH transparan menyampaikan hasil lab sepekan lalu, dan jangan coba-coba sentuh uang suap dari perusahaan penyumbang limbah tersebut, jika tidak, maka habitat ikan yang ada di sungai Ngaso ini akan punah ranah," tegas Anton.

Humas PT Rohul Sawit Industri (RSI), Syahrial ketika dikonfirmasi, dengan optimis mengaku siap untuk dilakukan pengecekan ke kolam limbah milik perusahaan.

"Kami siap diselidiki atau diperiksa BLH terkait kejadian itu, sebab selain telah melakukan land aplikasi, PKS PT RSI juga telah memiliki kolam pembuangan limbah standar," katanya.

Sedangkan Humas PT Lubuk Bendahara Palma Industri (LBPI), Nainggolan ketika ditemui riaueditor.com bersama masyarakat yang mamantau ke Sungai Ngaso, Senin (26/1/15), membantah perusahaanya telah melakukan pencemaran atau pembuangan limbah.

"Pembuangan limbah kita siap untuk diperiksa, karena kita sudah memiliki 8 kolam dan dalam waktu dekat rencananya akan melakukan land aplikasi," ujarnya.

Sementara Kepala BLH Rokan Hulu, Hen Irfan meminta kedua perusahaan PKS tersebut untuk melakukan pemulihan. "Mengenai hasil uji laboratorium terkait pencemaran di Sungai Ngaso itu belum ada hasil, karena belum keluar dari lab Pekanbaru," ujar Irfan.

Kepala Bapedalda Provinsi Riau, Yulwirati Moesa mengaku belum menerima laporan dari BLH Rokan Hulu terkait pencemaran yang terjadi di sungai Ngaso yang merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) sungai Rokan Kiri. "Sejauh ini kita belum ada menerima laporan dari BLH Rokan Hulu," katanya.

Kabid Pengawasan BLH Rokan Hulu dikonfirmasi terkait hal ini menyatakan bahwa penanganan pencemaran sungai Ngaso merupakan kewenangan BLH Rokan Hulu, "Ini masih kewenangan BLH Kabupaten Rokan Hulu," tandasnya. (har/ys)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini